Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku belum mendapatkan informasi mengenai kabar yang menyebut buronan mereka Harun Masiku meninggal dunia.
Kabar mengenai meninggalnya buronan KPK dalam perkara dugaan suap terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI Daerah Pemilihan Sumatera Selatan 1 itu disampaikan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman yang mengaku mendapat data dari pensiunan intelijen.
"Sejauh ini belum dapat informasi yang bersangkutan meninggal dunia," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (10/1).
Namun demikian, Ali tidak merespon saat dikorek tentang perkembangan upaya KPK menangkap Harun untuk segera diadili di Pengadilan Tinggi Pidana Korupsi (Tipikor) seperti tiga tersangka lainnya. Yakni Wahyu Setiawan selaku Komisioner KPU, dan dua kader PDI-P, Agustiani Tio Fridelina dan Saeful Bahri yang telah divonis bersalah.
KPK pernah mendapat informasi keberadaan Harun Masiku, di daerah Jakarta Selatan pada awal Desember 2020. Namun, saat dicek informasi tersebut, KPK tidak menemukan keberadaan Harun Masiku
© Copyright 2024, All Rights Reserved