Pelantikan sejumlah nama pejabat eselon III yang sudah meninggal dunia dan yang sudah pensiun oleh Gubernur Sumatera Utara menjadi preseden buruk pengelolaan kepegawaian di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu).
Hal ini harus diklarifikasi dan dipertanggungjawabkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) selaku pejabat utama dalam pendataan dan penyusunan dokumen pejabat yang akan dilantik.
“Kita meminta kepala BKD untuk mengklarifikasi dan meminta maaf akan kealfaan tersebut,” kata Politisi PKS, Hendro Susanto, Senin (27/2/2023).
Hendro mengatakan secara umum pelantikan para pejabat yagn dilakukan oleh Edy Rahmayadi merupakan hal yang perlu diapresiasi. Sebab para pegawai yang dilantik khususnya untuk pejabat pratama Eselon II berasal dari sosok-sosok terbaik melalui proses seleksi. Ia berharap para pejabat eselon II yang baru dilantik tersebut segera bekerja cepat.
“Harus bekerja cepat dan kerja cerdas, karena waktu mereka tidak banyak untuk membantu Gubsu dan Wagubsu hingga September 2023,” ujarnya.
Hal yang juga menjadi sorotan Hendro yakni munculnya isu SARA pasca pelantikan tersebut. Menurutnya, munculnya isu tersebut sangat tidak bijak dalam menyikapi pelantikan pejabat. Apalagi, jika dikaitkan dengan keterwakilan dari semua suku yang ada di Sumatera Utara.
“Tidak tepat menghadirkan isu SARA terkait pelantikan pejabat. Kita sudah menghadirkan sistem Meritokrasi seagai bagiand ari reformasi birokrasi di ASN. Artinya semua punya kesempatan yang sama dan berkeadilan dengan menjalankan meritokrasi,” sebutnya.
Terakhir kata Hendro, ia sangat berharap Gubernur dan Wakilny fokus dalam menuntaskan seluruh visi mereka sebelum September 2023.
“Masih banyak PR yang harus mereka kerjakan. Insya Allah, Fraksi PKS di DPRD Sumut senantiasa membantu menghadirkan Sumut yang bermartabat,” pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved