Polda Sumatera Utara masih melakukan penyelidikan terhadap upaya pengiriman 213 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tidak dilengkapi surat resmi di Bandara KNIA pada 13 Agustus 2022 lalu.
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mengatakan saat ini seluruh PMI tersebut sedang ditempatkan pada salah satu lokasi penampungan sembari petugas melakukan penyelidikan.
“Kelengkapan dan persyaratan yang harus dimiliki oleh perusahaan jasa penyaluran pekerja ini tidak lengkap. Kita menghindari pekerja kita begitu nanti sampai di luar negeri, tidak sesuai dengan ketentuan yang berakibat pada keamanan mereka,” katanya kepada wartawan, Senin (15/8/2022).
Panca Putra menambahkan, upaya penyelidikan mereka lakukan bekerjasama dengan pihak Kementerian Luar Negeri dan Bareskrim Mabes Polri. Perusahaan penyedia layanan pekerja migran ini juga akan mereka selidiki ke Jakarta.
“Perusahaan sedang dikejar ke Jakarta bersama Bareskrim,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya Polda Sumatera Utara menggagalkan upaya pengiriman PMI dari Bandara KNIA, Deli Serdang. Seluruh PMI yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia tersebut rencananya akan dikirim ke Kamboja.
© Copyright 2024, All Rights Reserved