Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) belum mengambil langkah untuk melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat seperti yang sudah diberlakukan di Jawa-Bali.
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mengatakan sejauh ini Sumatera Utara belum tepat melaksanakan kebijakan tersebut.
"Kita kan masih tidak perlu darurat, tapi penyekatan-penyekatan tempat-tempat penting," katanya, Jumat (2/7/2021).
Edy menjelaskan kebijakan yang sudah berjalan selama ini di Sumatera Utara masih dianggap efektif dalam upaya mencegah penyebaran covid. Karena itu, ia berharap seluruh masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Yang lebih utama lagi kita harus waspada dan mengikuti protokol kesehatan," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved