Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) berharap aturan mengenai zonasi sekolah SMA dihapuskan. Sebab, aturan zonasi sangat menyulitkan siswa untuk menimba ilmu di luar daerahnya.
Hal ini menjadi salah satu persoalan yang disampaikan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dalam pertemuan dengan Komisi X DPR RI, Senin (15/2)
"Kami meminta untuk diberikan kebebasan. Aturan mengenai zonasi sekolah itu, menurut kami itu sangat membatasi siswa untuk sekolah ke tempat lain. Misalkan warga Nias yang ingin sekolah ke Medan, pastinya akan terkendala dengan adanya aturan zonasi ini," katanya.
Pada kesempatan tersebut Edy Rahmayadi juga menjelaskan terkait penambahan penghasilan guru honorer dan subsidi bagi siswa akibat pandemi covid-19.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut telah menambah penghasilan gaji guru honorer menjadi Rp90 ribu/jam. Di masa pandemi Covid-19 ini, Pemprov Sumut juga akan memberikan subsidi bagi siswa sebesar Rp35 ribu/bulan.
"Rapat dengan dewan, kita mengusulkan Rp100 ribu/siswa, namun berdasarkan penghitungan anggaran tersebut tidak memadai, hingga terjadi penurunan dan disepakati oleh anggota dewan sebesar Rp35 ribu," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved