Manajerial antara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Sumatera Utara dengan pihak rumah sakit rujukan, diminta lebih tersistematis dan terintegrasi agar penanganan pasien covid yang membutuhkan perawatan di ICU (Intensive Care Unit) dapat tertangani dengan baik.
Instruksi ini disampaikan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi dalam rapat evaluasi penanganan Covid-19 bersama tenaga kesehatan dan kepala Dinas Kesehatan se Sumut, secara virtual di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubsu, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Jumat (13/8) sore.
"Satgas dan pihak RS harus siap sedia selama 24 jam serta tetap berkomunikasi dalam hal ketersediaan ruangan termasuk ICU. Jadi masyarakat bisa menghubungi Satgas, kemudian Satgas yang akan menempatkan ruang ICU di mana yang tersedia," katanya.
Hadir diantaranya, Liaison Officer (LO) BNPB untuk Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, Mayjen (Purn) Dahlan Harahap, Wakil Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Sumut Arsyad Lubis, serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut, Irman Oemar.
Dalam arahannya, Edy pun memerintahkan Satgas Covid-19 Sumut untuk bertindak lebih serius dalam penerapan protokol kesehatan (prokes) pada masyarakat. Ia melihat masyarakat masih banyak yang mengabaikan menggunakan masker di area publik.
"Bagaimana caranya agar kesadaran memakai masker ini lebih tertib di masyarakat. Saya lihat di pasar dan tempat umum lainnya masih banyak yang tidak menggunakan masker. Saya minta satu kegiatan harus dievaluasi, kita harus tau mengantisipasi kenaikan ini yang dapat menjadi gejolak politik," katanya.
Disamping itu, satgas diminta untuk dapat menyosialisasikan penggunaan obat herbal seperti Sambiloto, meniran dan sebagainya pada masyarakat guna meningkatkan daya tahan tubuh.
Irman Oemar pada kesempatan itu mengatakan, saat ini Dinas Kominfo Sumut akan menyiapkan aplikasi yang diperuntukkan untuk Satgas Covid-19 Sumut yang terintegrasi dengan RS.
"Di aplikasi ini nanti semua informasi mengenai Covid-19 di Sumut akan tersedia, dan akan terintegrasi dengan RS, jadi masyarakat dapat mengaksesnya dengan cepat," katanya.
Nama aplikasi tersebut yakni; Siranap RS atau Sistem Informasi Rawat Inap Rumah Sakit, yang dapat diunduh melalui Play Store pada Android maupun App Store pada iPhone.
© Copyright 2024, All Rights Reserved