Pengangkatan Pj kepala daerah pada sejumlah di Indonesia tidak sesuai dengan nama yang diusulkan oleh pemerintah provinsi.
Hal ini seperti yang terjadi di Sumatera Utara dan Sulawesi Tenggara.
Di Sumatera Utara, sejauh ini pengangkatan sosok Pj yang bukan usulan dari Pemprov Sumut tidak menuai protes. Berbeda dengan yang terjadi di Sulawesi Tenggara dimana pihak Pemprov bereaksi dengan menunda pelantikan Pj Bupati Muna Barat dan Buton Selatan yang seharusnya dilakukan pada hari ini, Senin (23/5/2022).
Dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL, Pemprov Sultra melalui Dinas Komunikasi dan Informatika mengeluarkan siaran pers pada Senin (23/5) yang beredar di kalangan masyarakat pengguna media sosial Whatsapp.
Dinyatakan, penundaan diputuskan Pemprov lantaran Gubernur Sultra masih akan melakukan konsultasi kepada Kementerian Dalam Negeri. Tujuannya, untuk memperoleh pejelasan mengenai penetapan Pj Bupati Muna Barat dan Buton Selatan yang tidak mempertimbangkan usulan Gubernur Sultra.
Menanggapi informasi yang beredar tersebut, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benny Irwan menyatakan, tidak sepenuhnya informasi di dalam siaran pers tersebut benar, khususnya terkait penolakan Gubernur Sultra atas pengangkatan Pj Bupati Muna Barat dan Buton Selatan.
"Tidak ada penolakan dari Pak Gubernur," ujar Benny kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (23/5).
Adapun terkait dengan informasi tentang konsultasi antara Gubernur Sultra dengan Kemendagri, Benny menyatakan hal itu akan dilaksankaan hari ini.
"Seperti disampaikan dalam rilis Kepala Dinas Kominfo bahwa Pemprov akan melakukan konsultasi terlebih dahulu dengan Kemendagri terkait penetapan Pj Bupati Muna Barat dan Buton Selatan," katanya.
Namun saat ditanya soal waktu pelantikan Pj Bupati Muna Barat dan Buton Selatan, Benny belum bisa memastikannya.
"Saya belum bisa pastikan tentang pelantikan. Apakah akan dilantik hari ini atau setelah Konsultasi dengan Kemendagri," demikian Benny.
© Copyright 2024, All Rights Reserved