Dalam kurun 4 bulan menjadi Wali Kota Medan, Bobby Nasution sudah dua kali mendatangi Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara.
Dua kali kehadirannya di Kantor Ombudsman Sumut tersebut berkaitan dengan persoalan pelayanan publik yang diadukan oleh masyarakat kepada Ombudamsman.
Persoalan pertama yakni saat pembayaran insentif covid-19 kepada petugas medis RSU Pringadi Medan sempat tertunda pembayarannya. Sedangkan kedua yakni terkait viralnya kasus tabung oksigen kosong yang juga terjadi di RSU Pirngadi.
"Ini jadi koreksi besar bagi saya kepada manajemen karena dari awal sudah saya sampaikan bagaimana pelayanan medis di tengah pandemi ini harus bisa mencerminkan lebih baik mulai dari sarana-prasarana, pelayanan, sumber daya manusia bahkan fasilitas maupun alat-alat kesehatan. Saya sudah sampaikan anggaran yang dimiliki jangan dibuang secara tidak berguna. Tolong kekurangan kita di RS Pirngadi, ini dilihat," kata Bobby saat menerima laporan akhir hasil pemeriksaan (LAHP) Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Jumat (11/6/2021).
Secara khusus kepada pihak RSU Pirngadi Medan, Bobby meminta agar memperbaiki kualitas pelayanan.
Peningkatan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat diakuinya merupakan prioritasnya selaku Wali Kota Medan.
"Kalau memang di sumber daya manusia, tolong anggaran difokuskan kesana. Kalau fasilitas alat-alat kesehatan, fokuskan kesana. Yang rusak diganti, yang rusak ringan diperbaiki," kata Bobby.
"Ini (LHAP Ombudsman) jadi teguran keras kedepannya bagi manajemen. Karena sudah ada LAHP. Mudah-mudahan ini jadi koreksi terkhusus bagi pemko Medan melalui fasilitas kesehatannya RSUD Pirngadi," tandasnya.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar mengatakan, Ombudsman menemukan dugaan maladministrasi terkait tidak dilakukannya kalibrasi terhadap regulator oksigen di RSUD Pirngadi sejak 2018. Kalibrasi atau pengujian wajib dilakukan secara berkala minimal setahun sekali terhadap peralatan medis oleh Balai Pengawasan Fasilitas Kesehatan (BPFK) untuk memastikan alat berfungsi dengan baik. Namun, dalam hal ini Ombudsman menemukan bahwa terhadap regulator tabung oksigen, sudah tidak dilakukan kalibrasi sejak 2018 oleh RSUD Pirngadi Medan.
"Ini tentu harus menjadi perhatian dan diperbaiki ke depannya," kata Abyadi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved