Dua orang anggota DPRD Kota Medan berinisial HS dan DS dilaporkan ke Polsek Medan Baru dengan tudingan melakukan penganiayaan di tempat hiburan malam.
HS diketahui merupakan anggota dewan dari Fraksi Nasdem sedangkan DS merupakan anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan, Robi Barus mengatakan saat ini pihaknya sedang menunggu proses atas dugaan penganiayaan tersebut di kepolisian. Ia mengaku sudah berkomunikasi dengan DS mengenai persoalan tersebut.
“Masing-masing mengklaim tidak salah dan saling lapor sekarang. Jadi kita serahkan kepada pihak berwenang untuk menggelar kasus ini sudah sampai dimana. Kita tunggulah,” katanya, Jumat (2/12/2022).
Secara khusus mengenai rekan separtainya tersebut, hasil dari proses hukum menurut Robi akan menentukan sanksi. PDI Perjuangan menurutnya sangat tegas terhadap kader yang melakukan perbuatan melanggar hukum, karena hal itu menciderai nama partai.
“Sanksi bisa bermacam-macam dari partai, termasuk pemecatan misalnya. Dan kalau dipecat partai, tentu kedudukannya di dewan juga akan diganti. Tapi itu tetap menunggu proses yang sedang berlangsung,” ujarnya.
Diketahui HS dan DS dilaporkan warga karena diduga melakukan penganiayaan. Laporan tersebut tercantum pada STTPL/B/1182/XI/2022/SPKT SEK MDN BARU. Namun terbaru, HS dan DS disebut juga membuat laporan di Polrestabes Medan.
Hal itu disampaikan oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, AKP Martua Manik.
"Untuk laporan itu sudah tahap sidik. Tapi ini kita baru tahu terlapor membuat laporan juga di Polrestabes Medan," katanya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved