Kinerja dari pihak kepolisian untuk mengawasi berbagai kejahatan cyber yang terjadi di tengah masyarakat.
- Fraksi PKS Tolak Aplikasi ‘Peduli Lindungi’ untuk Beli Minyak Goreng
- Rudi Hartono Bangun Apresiasi ‘Bersih-Bersih’ Erick Thohir
- Israel Jadi Peserta Piala Dunia U-20 di Indonesia, Ini Reaksi Legislator PKS
Baca Juga
Salah satu hal yang harus diawasi yakni aksi kejahatan dengan menggunakan aplikasi online maupun yang datang ke rumah-rumah untuk menawarkan jasa seperti asuransi.
"Saat ini marak aksi penipuan berkedok asuransi dan lain-lain baik yang menggunakan aplikasi online maupun yang datang ke rumah-rumah," kata anggota DPRD Medan, Mulia Syaputra Nasution, Jumat (25/3/2022).
Pada sisi lain, masyarakat menurut Mulia juga harus lebih waspada terhadap modus-modus penipuan tersebut.
"Segera laporkan ke pihak yang berwajib atau kepling, jika ada orang tidak dikenal datang ke rumah dan gelagatnya mencurigakan dengan modus menawarkan jasa asuransi kesehatan atau sejenisnya," imbau Mulia Syahputra Nasution.
Ditambahkannya, modus penipuan berkedok asuransi ini cukup cerdik dalam menjerat calon korbannya. Mereka mampu mempengaruhi calon korban untuk mendaftar menjadi nasabah mereka dengan berbagai tawaran menggiurkan.
"Intinya harus tetap waspada dan tidak mudah tergiur dengan keuntungan yang tidak masuk akal," pungkasnya.
- HUT Medan 432, Ketua DPRD Medan: Semoga Medan Menjadi Kota Berkah Untuk Masyarakat
- HUT Medan ke 432, Ini Catatan dari Fraksi PKS DPRD Medan
- Banyak Aduan Bangunan Tanpa IMB, DPRD Medan Minta Walikota Medan Evaluasi Oknum Trantib 'Nakal'