Pandemi Covid-19 yang hingga kini masih terus menjadi persoalan sepertinya tidak menghalangi berbagai program pembangunan infrastruktur di jajaran Pemerintah Provinsi Sumateara Utara.
Setelah sorotan terhadap renovasi Gedung Kantor Gubernur Sumatera Utara yang menelan anggaran Rp 69 miliar dan renovasi gedung Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dengan anggara Rp 1,1 miliar. Kini, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumut menganggarkan pembangunan Gedung Olah Raga (GOR) di Kabupaten Pakpak Bharat.
Pembangunan GOR di Kabupaten Pakpak Bharat ini tercantum dalam laman Lembaga Pengadaan Secara Elektronik https://lpse.sumutprov.go.id. Dalam laman tersebut, dipaparkan pengadaan ini tercantum pada kode tender 20368027 dengan nama paket Belanja Modal Bangunan Gedung Tempat Olahraga-Pembangunan GOR di Kabupaten Pakpak Bharat.
Pengadaan ini tercantum dengan nilai pagu paket Rp 9.374.400.000,00 dan nilai HPS paket Rp 9.317.133.023,62 dengan sumber dana dari APBD Sumut 2021.
Masih berdasarkan data ada laman tersebut, peserta yang mengikuti tender proyek tersebut mencapai 68 perusahaan. Pemenangnya sendiri yaknin CV Sepakat Karina dengan nilai penawaran Rp 9.014.411.582,53.
Pembangunan ini sendiri mendapat kritik dari pengamat anggaran, sebab pembangunan dilakukan ditengah pandemi covid-19 yang notabene membutuhkan anggaran untuk penanggulangan masalah yang lebih krusial seperti kesehatan dan pemulihan ekonomi.
"Apa urgensi Pemprovsu membangun GOR di Pakpak Bharat. Ini sangat ironi, mengingat Sport Center yang menjadi program utama Gubernur Edy Rahmayadi saja belum selesai," ujarnya.
Konfirmasi mengenai proyek ini sendiri belum dibalas oleh Kadispora Sumut, Ardan Noor.
© Copyright 2024, All Rights Reserved