Partai Golkar Sumatera Utara memastikan akan memberi sanksi tegas kepada kadernya berinisial IA yang saat ini berurusan dengan polisi karena kasus pengoplosan gas bersubsidi.
Bahkan Sekretaris DPD Golkar Sumut, Ilhamsyah mengatakan proses hukum terhadap yang bersangkutan tidak akan mereka campuri mengingat hal tersebut menjadi tanggung jawab IA secara pribadi.
"Tindakan yang dilakukan itu adalah pribadi, urusan pribadi yang bersangkutan,” katanya kepada wartawan, Senin (21/8/2023).
Sedangkan dari sisi kepartaian, Ilhamsyah memastikan akan ada pembahasan mengenai sanksi terhadap Indra Alamsyah.
"Saat ini beliau sedang ditahan dan ditetapkan tersangka. Kita akan lakukan pembahasan soal pencalegannya, insyaallah kita akan lakukan pergantian. Golkar punya kader yang bisa menggantikan," tambah dia.
Diberitakan sebelumnya, Indra Alamsyah ditangkap oleh personil Polda Sumut dari Perumahan Alum Permai Desa Paya Roba, Kecamatan Binjai Baru, Kota Binjai. Ia ditangkap karena terlibat pengoplosan gak elpiji ukuran 3 kg.
Indra Alamsyah sendiri sebelum pernah menduduki anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2014 - 2019 dari Fraksi Golkar.
Saat ini ia juga terdaftar dalam daftar calon sementara (DCS) anggota DPRD Sumut untuk Pileg 2024.
© Copyright 2024, All Rights Reserved