Pengumuman pendaftaran seleksi Komisi Informasi (KI) Sumatera Utara 'menyalahi aturan' yang dilakukan oleh Kadiskominfo Sumut Irman Oemar dipastikan memunculkan kerugian anggaran.
Sebab, pengumuman Irman dengan mengatasnamakan panitia seleksi tersebut dipublikasikan di media massa dan akhirnya dibatalkan secara lisan.
Ditemui usai menerima 'piagam penghargaan sebagai peringkat kedua menyampaikan laporan keuangan tahun anggaran 2020', Irman Oemar mengaku anggaran mubazir tersebut tidak menjadi masalah.
"Sampai sekarang nggak ada masalah, kalau nanti dianggap jadi masalah kita ganti," katanya kepada RMOLSumut, Jumat (2/7/2021).
Irman mengklaim, proses penggunaan anggaran di Dinas Kominfo Sumut sangat transparan dan akuntabel.
Penghargaan sebagai peringkat kedua menyampaikan laporan keuangan tahun anggaran 2020 bahkan diklaimnya sebagai bukti kinerjanya meskipun ia baru menjabat Kadis Kominfo Sumut pada akhir tahun 2020.
"Saya mendapatkan penghargaan ini sebagai bukti," ujarnya.
"Jumlahnya kecil kok. Kalau diauruh ganti ya bisa kita ganti," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved