Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Sumut H. Jumadi, M.I.Kom. mendesak Pemrovsu melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk segera mengusulkan penambahan bagi rekrutmen formasi guru agama calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
“Diketahui, saat ini ada sekitar 600 guru agama di tingkat SMA, SMK, dan SLB di Sumut yang menunggu untuk ikut ujian. Nah, 400 diantaranya adalah guru agama islam. Kami menilai kuota yang tersedia tidak sepadan, sehingga kita mengusulkan agar ditambah lagi.” ujar Jumadi di ruang Fraksi PKS DPRD Sumut, Kamis (24/5).
Anggota komisi E DPRD Sumut itu juga menjelaskan bahwa peserta yang berhak mengikuti seleksi adalah guru honorer yang masuk Tenaga Honorer Kategori-II, guru honorer di sekolah negeri, guru di sekolah swasta, dan lulusan pendidikan Profesi Guru. Hal ini berdasarkan kuota yang sudah dirilis Kementrian PAN-RB terkait rekrutmen calon aparatur sipil negara (ASN), termasuk seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada tahun 2021.
Jumadi menilai adanya keterlambatan penambahan kuota guru agama dari Sumut terjadi akibat adanya polemik terkait kewenangan antara provinsi dan kabupaten/kota di Sumut. Padahal, menurutnya Surat Keputusan terkait guru agama yang berstatus honorer ditandatanagi oleh Gubernur Sumut. Hal ini menyebabkan Sumut menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang gagal mencukupi kuota yang diajukan ke pusat.
Merespon hal tersebut, sambung Jumadi, DPRD Sumut sudah berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan setelah sebelumnya menerima laporan dari guru-guru honorer agama. Ia berharap penambahan kuota yang menjadi harapan guru-guru honorer agama itu dapat terwujud.
“Pemprovsu perlu bersinergi dengan Dinas Pendidikan Sumut dan BKD agar upaya pembahan kuota bisa terpenuhi.” kata anggota DPRD Dapil Sumut I itu.
Atas upaya itu, Jumadi menyebutkan bahwa Badan Kepegawai Daerah sudah menyahuti aspirasi dari dewan dan telah menyusun kembali daftar nama-nama guru CPNS-PPPK dan mengirimkannya ke pusat meskipun sehari sebelumnya rilis kuota guru CPNS-PPPK telah sampai ke Pemrovsu.
“Hal ini harus diperjuangkan. Kami di DPRD Sumut meminta Pemrovsu untuk proaktif mendorong pemerintah pusat agar menampung kuota tambahan dari sumut untuk rekrutmen formasi guru agama CPNS dan PPPK.” pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved