Personil Propam Polda Sumatera Utara mengamankan oknum polisi wanita (Polwan) yang bertugas di Polrestabes Medan berinisial Bripka LA.
Ia diamankan karena diduga terlibat praktik percaloan penerimaan calon siswa (casis) bintara Polri.
Kabid Humas Poldasu Kombes Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan oknum Polwan yang diduga terlibat percaloan Casis bintara Polri Poldasu tersebut. Namun ia belum merinci dengan alasan masih dalam tahap pendalaman. Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak rencananya akan memberikan keterangan resmi terkait hal ini.
“Benar, saat ini masih didalami Propam, lebih jelas nanti di rilis pak Kapolda,” kata Hadi.
Informasi diperoleh, oknum Polwan Bripka LA yang bertugas di Polrestabes Medan ada “merekrut” 28 Casis Bintara Polri Poldasu TA 2021.
Modus operasi yang dilakukan dengan melibatkan joki untuk masing-masing Casis Bintara. Para joki itu berasal dari luar Sumatera Utara, yakni Jakarta, Bandung dan lain-lain.
Ada dugaan pemalusan identitas dalam kasus itu, yang mana kartu peserta yang didalamnya ada foto peserta dipakai para joki untuk masuk dalam mengikuti test.
Kasus itu terbongkar setelah adanya laporan dari salah seorang Casis Bintara Polri diluar dari 28 casis yang diurus Bripka LA. Ia kemudian melaporkan kecurigaannya kepada seorang polisi pengawas yang menyebutkan seorang casis yang tidak pernah mengikuti test sebelumnnya namun masuk mengikuti ujian akademik.
Atas laporan ini petugas langsung bergerak cepat dan mengamankan oknum joki tersebut. Dari pengakuan sang joki inilah Bripka LA kemudian diamankan. Untuk melanjutkan penyelidikan sebanyak 28 casis bintara yang diduga terlibat menggunakan jasa joki juga dimintai keterangan. Mereka terancam didiskualifikasi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved