Pihak kepolisian sebaiknya tidak mengulur-ulur waktu untuk mengusut tuntas laporan kasus perselingkuhan dan pembuatan video porno yang diadukan oleh ibu rumah tangga berinisial AHS selaku istri sah dari Iptu MIP.
Kasus perselingkuhan disertai bukti video porno antara Iptu MIP dengan selingkuhannya berinisial AM dilaporkan oleh AHS sebagai bentuk kekerasan psikis ke Polda Sumatera Utara.
Laporan itu tercantum pada nomor STTPL/B/262/II/2023?SPKT/Polda Sumatera Utara per tanggal 28 Februari 2023 lalu.
“Intinya kita meminta agar Polda Sumatera Utara segera melakukan pemeriksaan terhadap terlapor dan para saksi yang kita laporkan termasuk perempuan berinisial AM sebagai orang yang berselingkuh dengan Iptu MIP,” kata kuasa hukum AHS, Adheri Zulfikri Sitompul kepada RMOLSumut, Jumat (9/6/2023).
Adheri menjelaskan, setelah kliennya telah dimintai klarifikasi oleh pihak Polda Sumatera Utara terkait laporannya tersebut. Keudian kliennya juga telah menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) dimana didalamnya menunjuk nama petugas yang akan melakukan penyidikan.
“Kami berharap penyidik tidak mengulur-ulur waktu untuk proses penyelidikan dan kita berharap segera dilakukan gelar perkara untuk menentukan naik status ke penyidikan dan menetapkan Iptu MIP dan selingkuhannya sebagai tersangka,” kata pengacara yang juga Ketua Umum PP Ikatan Sarjana Alwashliyah ini.
Sejauh ini kata Adheri, pihaknya masih berfikir positif terhadap kinerja polisi dibawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang selalu mengucapkan jargon Polri Presisi. Khusus dalam kasus ini, Adheri meminta perhatian khusus mengingat kasus yang melibatkan Iptu MIP ini dapat mencoreng nama baik institusi kepolisian yang sudah sangat baik selama dipimpin oleh Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Jangan ada perlakuan khusus kepada pelaku walau pun dia masih aktif sebagai polisi. Kita menginginkan hukum yang tegas kepada semua warga negara apalagi kepada seorang oknum penegak hukum yang digaji negara untuk menegakkan hukum itu sendiri,” pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved