Sebanyak 13 orang warga dievakuasi dari hutan bakau di Desa Sei Sembilang, Kecamatan Sei Kepayang Timur, Kabupaten Asahan, Jumat (1/5) dini hari. Mereka merupakan TKI ilegal dari Malaysia dan diduga diturunkan di hutan bakau tersebut oleh kapal yang mengangkut mereka. Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan bahwa petugas gabungan yang melaksanakan patroli bersama di perairan Asahan pada pukul 01.40 WIB. Kemudian pukul 10.00 WIB, tim patroli tersebut menemukan sekumpulan orang di Tanjung Sei Sembilang, Kecamatan Sei Kepayang (Timur), Kabupaten Asahan. "Kemudian tim patroli menolong para kumpulan orang tersebut yang diduga diterlantarkan oleh kapal yang membawa mereka dari Malasya ke Indonesia," kata Putu. Putu menuturkan bahwa para TKI tersebut kemudian dibawa tim gabungan ke Dermaga Sat Pol Air Polres Tanjung Balai, Jalan Asahan Kelurahan Indra Sakti, Kacamatan Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai yang selanjutnya berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas COVID-19 Kota Tanjung Balai tentang penjemputan TKI illegal Malaysia sebanyak 13 orang. "Adapun jumlah TKI yang diamankan sebanyak 13 orang di antaranya 12 orang laki-laki dan 1 orang perempuan. Di mana, TKI asal Asahan sebanyak 11 orang dan Tanjung Balai sebanyak 2 orang," tuturnya. Putu menjelaskan bahwa setibanya di dermaga, para TKI ilegal tersebut disemprot dengan cairan desinfektan dan dilakukan pemeriksaan barang bawaan oleh petugas. Karena pada saat diamankan para TKI itu terlihat lemas. "Oleh petugas, TKI illegal diberikan makan oleh Kapolres Tanjung Balai dan Dan Lanal TBA, dikarenakan para TKI illegal sudah dua hari dua malam di tengah laut dan tidak makan," jelasnya. Selanjutnya para TKI itu dilakukan pemeriksaan kesehatan di Posko Induk Gugus Tugas COVID-19 Kota Tanjung Balai di Jalan D.I.Panjaitan, Kelurahan Sei Raja, Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai. "Dari hasi pemeriksaan kesehatan, ke-13 TKI negatif terindikasi COVID-19 dan akan dipulangkan kepada Pemdanya masing-masing atau kepada Keluarganya," tandas Putu. Adapun identitas TKI illegal yang diamankan, sebagai berikut : 1. Nama Gunawan Lestari, Lk, 21 tahun, Alamat Desa Air Ginting Kecamatan Air Batu Kab. Asahan. Suhu tubuh 35,5 °C 2. Nama Supardi, Lk, 65 tahun, Alamat Dsn VI Desa Danau Sijabut Kecamatan Air Batu Kab. Asahan. Suhu tubuh 36,2 °C 3. Nama Agus, Lk, 24 tahun, Alamat Dsn VI Desa Danau Sijabut Kecamatan Air Batu Kab. Asahan. Suhu tubuh 35,9 °C 4. Nama Rama Dona, Lk, 20 tahun, Alamat Dsn 11 Desa Rawang Lama Kecamatan Rawang Panca Arga Kab. Asahan. Suhu tubuh 36,3 °C 5. Nama Usman, Lk, 37 tahun, Alamat Desa Bagan Asahan Kecamatan Tanjungbalai Kab. Asahan. Suhu tubuh 36,0 °C 6. Nama Saparuddin, Lk, 29 tahun, Dsn IV Desa Sei Apung Kecamatan Tanjungbalai Kab. Asahan. Suhu tubuh 35,8 °C 7. Nama Mariana, Pr, 54 tahun, Alamat Jalan Teratai Desa Simpang 3 Lemang Kecamatan Simp.Empat Kab. Asahan. Suhu tubuh 35,8 °C 8. Nama Suhardi, Lk, 45 tahun, Alamat Desa Air Genting Kecamatan Air Batu Kab. Asahan. Suhu tubuh 35,6 °C 9. Nama Rio Rinaldi, Lk, 25 tahun, Alamat Desa Bagan Asahan Kecamatan Tanjungbalai Kab. Asahan. Suhu tubuh 35,6 °C 10. Nama Mistami, Lk, 37 tahun, Alamat Danau Sijabut Kecamatan Air Batu Kab. Asahan. Suhu tubuh : 36,0 °C 11. Nama Sadirun, Lk, 70 tahun, Alamat Simpang Kawat Kecamatan Simp.Empat Kab. Asahan. Suhu tubuh : 36,2 °C 12. Nama Ipong Panjaitan, Lk, 40 tahun, Alamat Kelurahan Pulau Simardan Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai. Suhu tubuh 36,1 °C 13. Nama Rustam, Lk, 41 tahun, Alamat Gg. Nova Lingk VI Desa Semula Jadi Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai. Suhu tubuh 35,4 °C.[R]
Sebanyak 13 orang warga dievakuasi dari hutan bakau di Desa Sei Sembilang, Kecamatan Sei Kepayang Timur, Kabupaten Asahan, Jumat (1/5) dini hari. Mereka merupakan TKI ilegal dari Malaysia dan diduga diturunkan di hutan bakau tersebut oleh kapal yang mengangkut mereka. Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan bahwa petugas gabungan yang melaksanakan patroli bersama di perairan Asahan pada pukul 01.40 WIB. Kemudian pukul 10.00 WIB, tim patroli tersebut menemukan sekumpulan orang di Tanjung Sei Sembilang, Kecamatan Sei Kepayang (Timur), Kabupaten Asahan. "Kemudian tim patroli menolong para kumpulan orang tersebut yang diduga diterlantarkan oleh kapal yang membawa mereka dari Malasya ke Indonesia," kata Putu. Putu menuturkan bahwa para TKI tersebut kemudian dibawa tim gabungan ke Dermaga Sat Pol Air Polres Tanjung Balai, Jalan Asahan Kelurahan Indra Sakti, Kacamatan Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai yang selanjutnya berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas COVID-19 Kota Tanjung Balai tentang penjemputan TKI illegal Malaysia sebanyak 13 orang. "Adapun jumlah TKI yang diamankan sebanyak 13 orang di antaranya 12 orang laki-laki dan 1 orang perempuan. Di mana, TKI asal Asahan sebanyak 11 orang dan Tanjung Balai sebanyak 2 orang," tuturnya. Putu menjelaskan bahwa setibanya di dermaga, para TKI ilegal tersebut disemprot dengan cairan desinfektan dan dilakukan pemeriksaan barang bawaan oleh petugas. Karena pada saat diamankan para TKI itu terlihat lemas. "Oleh petugas, TKI illegal diberikan makan oleh Kapolres Tanjung Balai dan Dan Lanal TBA, dikarenakan para TKI illegal sudah dua hari dua malam di tengah laut dan tidak makan," jelasnya. Selanjutnya para TKI itu dilakukan pemeriksaan kesehatan di Posko Induk Gugus Tugas COVID-19 Kota Tanjung Balai di Jalan D.I.Panjaitan, Kelurahan Sei Raja, Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai. "Dari hasi pemeriksaan kesehatan, ke-13 TKI negatif terindikasi COVID-19 dan akan dipulangkan kepada Pemdanya masing-masing atau kepada Keluarganya," tandas Putu. Adapun identitas TKI illegal yang diamankan, sebagai berikut : 1. Nama Gunawan Lestari, Lk, 21 tahun, Alamat Desa Air Ginting Kecamatan Air Batu Kab. Asahan. Suhu tubuh 35,5 °C 2. Nama Supardi, Lk, 65 tahun, Alamat Dsn VI Desa Danau Sijabut Kecamatan Air Batu Kab. Asahan. Suhu tubuh 36,2 °C 3. Nama Agus, Lk, 24 tahun, Alamat Dsn VI Desa Danau Sijabut Kecamatan Air Batu Kab. Asahan. Suhu tubuh 35,9 °C 4. Nama Rama Dona, Lk, 20 tahun, Alamat Dsn 11 Desa Rawang Lama Kecamatan Rawang Panca Arga Kab. Asahan. Suhu tubuh 36,3 °C 5. Nama Usman, Lk, 37 tahun, Alamat Desa Bagan Asahan Kecamatan Tanjungbalai Kab. Asahan. Suhu tubuh 36,0 °C 6. Nama Saparuddin, Lk, 29 tahun, Dsn IV Desa Sei Apung Kecamatan Tanjungbalai Kab. Asahan. Suhu tubuh 35,8 °C 7. Nama Mariana, Pr, 54 tahun, Alamat Jalan Teratai Desa Simpang 3 Lemang Kecamatan Simp.Empat Kab. Asahan. Suhu tubuh 35,8 °C 8. Nama Suhardi, Lk, 45 tahun, Alamat Desa Air Genting Kecamatan Air Batu Kab. Asahan. Suhu tubuh 35,6 °C 9. Nama Rio Rinaldi, Lk, 25 tahun, Alamat Desa Bagan Asahan Kecamatan Tanjungbalai Kab. Asahan. Suhu tubuh 35,6 °C 10. Nama Mistami, Lk, 37 tahun, Alamat Danau Sijabut Kecamatan Air Batu Kab. Asahan. Suhu tubuh : 36,0 °C 11. Nama Sadirun, Lk, 70 tahun, Alamat Simpang Kawat Kecamatan Simp.Empat Kab. Asahan. Suhu tubuh : 36,2 °C 12. Nama Ipong Panjaitan, Lk, 40 tahun, Alamat Kelurahan Pulau Simardan Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai. Suhu tubuh 36,1 °C 13. Nama Rustam, Lk, 41 tahun, Alamat Gg. Nova Lingk VI Desa Semula Jadi Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai. Suhu tubuh 35,4 °C.© Copyright 2024, All Rights Reserved