Usaha kelapa sawit memiliki kompleksitas persoalan mulai dari hulu hingga ke hilir.
Beragam persoalan ini diharapkan dapat terselesaikan dengan munculnya Rumah Sawit Indonesia (RSI)
Demikian disampaikan Ketua Umum Rumah Sawit Indonesia Kacuk Sumarto saat Deklarasi Rumah Sawit Indonesia (RSI) di Kantor PPKS Medan, Jalan Brigjend Katamso, Medan, Jumat (23/6/2023).
“Rumah Sawit Indonesia akan menjembatani seluruh stakeholder yang berkaitan dengan kelapa sawit, mulai dari petani hingga pengusaha bahkan dengan pihak perbankan,” katanya kepada wartawan.
Kacuk menjelaskan, ide mengintegrasikan secara vertikal berbagai persoalan sawit mulai dari hulu hingga hilir sudah dimulai dari tahun 2019 lalu. Ide ini muncul setelah melihat berbagai fenomena yang terjadi baik ditingkat petani sawit hingga perusahaan yang berkecimpung dalam industri kelapa sawit.
“Kita akan menjadi mitra pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit dan juga mendorong industrialisasi kelapa sawit sehingga bisa memberikan nilai yang lebih bagi kesejahteraan bersama,” ujarnya.
Kacuk menambahkan, seluruh pihak yang tergabung dalam RSI harus dipastikan akan membuat seluruh urusan dalam dunia kelapa sawit dapat berlangsung dengan baik. Tentunya dengan tetap menyesuaikan dengan regulasi yang ada.
“Positioning kita adalah mitra pemerintah, sehingga mempunyai lobby yang kuat di pemerintahan untuk menjayakan dan menjaga kejayaan sawit Indonesia,” ungkapnya.
Sementara itu, Deputi Koordinasi Bidang Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian, Muzdalifah berharap pola kemitraan yang dibangun antara seluruh stakeholder dalam RSI yakni dengan memastikan kolaborasi bersama untuk mendorong kesejahteraan seluruh pihak. RSI harus memposisikan diri sebagai rumah bagi seluruh pihak dan juga sekaligus sebagai tempat menjalin komunikasi lintas lini terkait kelapa sawit.
“Kita harus bagga dengan sawit dan RSI harus menjadi rumah semua pihak untuk datang,” pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved