Kejaksaan Agung RI mencantumkan point jaga netralitas dalam program prioritas kinerja tahun 2023 karena ingin menunjukkan bahwa netralitas ini kami tunjukkan ke publik.
Demikian disampaikan Wakil Jaksa Agung Sunarta menjawab pertanyaan dan masukan yang diajukan Anggota Komisi III DPR-RI Johan Budi dalam rapat bersama Komisi III DPR RI dengan agenda Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga dan Rencana Kerja Pemerintah Kementerian/Lembaga Tahun 2024, Jumat petang (9/6).
Menurutnya, sebagai aparat penegak hukum (APH) tidak akan condong kemanapun dan tegak lurus kepada NKRI dalam pengertian tidak ada miring ke warna manapun, penegakan hukum murni yuridis.
"Kami adalah APH murni sehingga dalam program prioritas kami cantumkan netralitas. Dalam tahun politik ini diwanti-wanti Pak Jaksa Agung selalu jaga netralitas itu," kata Sunarta seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (10/6).
Diberitakan sebelumnya, Johan Budi sedikit heran dan mempertanyakan tentang program prioritas nomor 1 yang memasukkan jaga netralitas personel dalam menyongsong tahun politik serta stabilitas politik dalam pelaksanaan tugas dan wewenang.
Johan Budi pun menyebut bahwa seharusnya Kejagung bersikap netral. Justru dengan adanya program itu, Johan Budi khawatir bila tahun-tahun sebelumnya Kejagung diduga tidak netral atau berpihak.
"Namanya kejaksaan itu harus netral tanpa harus dimasukkan dalam program ini. Saya agak kok, netralitas dalam program prioritas karena netralitas diperlukan bagi Kejaksaan nomor 1 pula apa periode sebelumnya tidak netral? Mungkin," kata Johan Budi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved