Wali Kota Medan, M Bobby Afif Nasution, mengatakan salah satu strategi yang akan di lakukan Pemkot Medan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah melakukan pemutakhiran potensi pajak daerah serta digitalisasi administrasi perpajakan daerah.
“Selain itu meningkatkan kerjasama pengelolan pajak daerah,” kata Wali Kota dalam nota jawabannya atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap R-APBD Kota Medan 2022 yang disampaikan Wakil Wali Kota, Aulia Rachman, pada sidang paripurna DPRD Kota Medan, Senin (22/11/2021).
Melalui perbaikan tata kelola seluruh jenis retribusi secara sistematis dan digital, kata Aulia, pihaknya yakin perolehan retribusi daerah tahun 2022 akan bertambah signifikan. “Tahun 2022 dapat menjadi instrumen pokok untuk mengangkat pertumbuhan ekonomi di masa mendatang,” harapnya.
Terkait pelaksanaan pekerjaan pembangunan sesuai desain yang di harapkan, sebut Aulia, pihaknya melakukan proses pengadaan barang melalui E-Katalog dan pengawasan langsung.
“Untuk penanganan banjir, jalan dan jembatan rusak, kami tetap menggunakan spesifik tekhnis dalam pelaksanaannya. Untuk penanganan sampah akan di lakukan pengadaan wadah sampah di seluruh wilayah,” sebutnya.
Untuk pelayanan kesehatan, sambung Aulia, pihaknya akan meningkatkan mutu pelayanan di seluruh Puskesmas serta segera melalukan operasional rumah sakit Type C. “Sedangkan untuk RSUD Pirngadi, kami akan meningkatkan daya saingnya yang di dukung penambahan SDM, sarana, pelatihan dan pelayanan unggulan,” sebutnya. Untuk dana kapitasi, akan di lakukan monitoring dan evaluasi secara reguler,” paparnya.
Terkait pembenahan pasar tradisional, tambah Aulia, tetap menjadi prioritas, karena pasar tradisional merupakan salah satu pilar ekonomi kerakyatan. “Kalau untuk mengatasi pengangguran, Pemkot Medan mendorong masuknya investasi lebih masif dan melaksanakan virtual Job Fair secara reguler,” ujarnya.
Terkait upaya menciptakan pelayanan publik yang prima, lanjut Aulia, Pemkot Medan terus memperbaiki kualitas pelayanan publik secara sistematis, dengan mempercepat proses transformasi digital, membangun zona integritas dan bebas pungli pada semua unit pelayanan publik serta mengelola sistem pengadaan masyarakat secara efektif. “Jadi, semua informasi dan keluhan publik dalam pelayanan dapat direspon secara cepat dan tepat,” katanya.
Usai menyampaikan nota jawaban, kemudian Aulia Rachman, menyerahkan dokumen nota jawaban kepada Ketua DPRD, Hasyim. Selanjutnya, Hasyim, mengumumkan agenda pembahasan R-APBD Kota Medan TA 2022 oleh Badan Anggaran (Banggar) serta penyampaian pendapat fraksi-fraksi sekaligus pengembilan keputusan antara DPRD dan Kepala Daerah pada 30 Nopember 2021 mendatang.
© Copyright 2024, All Rights Reserved