Ratusan buruh dari berbagai organisasi buruh di Sumatera Utara berunjuk rasa ke DPRD Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin (15/8/2022).
Mereka mendesak agar pemerintah menaikkan uoah buruh yang dalam dua tahun terakhir tidak mengalami kenaikan karena pandemi Covid-19.
"Kami kesulitan untuk memenuhi kebutuhan. Upah kami tidak naik, sementara harga kebutuhan pokok terus naik. Darimana kami mencari tambahan untuk memenuhinya?," teriak Mery salah seorang pimpinan aksi Roni.
Hal yang sama disampaikan oleh Erwin dari Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KSBI). Menurutnya, saat ini buruh menjadi pihak yang tidak mendapatkan perhatian dari pemerintah terkait kesejahteraan mereka.
"Sekarang kita dihadapkan dengan UU No 11 tahun 2020 tentang cipta lapangan kerja dan PP 36 tahun 2021 tentang pengupahan yang selalu memicu persoalan pengupahan. Pengawasan tidak jalan karena mereka kerap menjadi jurubicara perusahaan," katanya.
Atas kondisi ini, pengunjuk rasa meminta agar pemerintah mencabut UU No 11 tahun 2020 tentang cipta kerja klastwr ketenagakerjaan. Kemudian mencabut PP 36 Tahun 2021 tentang pengupahan serta meminta agar pemerintah menerbitkan UU perlindungan buruh perkebunan kelapa sawit.
Meski diikuti ratusan pengunjuk rasa, namun aksi ini berjalan tertib. Buruh menyampaikan orasinya secara bergantian di depan gerbang Gedung DPRD Sumatera Utara. Aksi ini mendapat pengawalan dari petugas kepolisian.
© Copyright 2024, All Rights Reserved