Masyarakat dari Kabupaten Karo yang menamakan diri Gerakan Masyarakat Untuk Kemakmuran (GEMUK) Karo melakukan aksi unjuk rasa meminta agar Kejaksaan Agung RI mencopot Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo.
Desakan ini mereka sampaikan karena menurut mereka pihak Kejari terlalu mengintervensi seluruh pembangunan yang dilaksanakan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo.
Dalam aksi yang mereka gelar di Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia Jalan Bulungan Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Kamis (21/7/2022) sekira pukul 10.00 WIB mereka menuding intervensi ini membuat jajaran OPD ketakutan untuk bekerja dan berujung pada terhambatnya pembangunan di Karo.
“Berdasarkan pengaduan sejumlah Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo merasa resah dan tidak berani mengerjakan proyek, karena kerap dipanggil oknum Jaksa, sehingga diharapkan Bidang Pengawasan Kejati Sumut dan Kejagung RI segera turun ke Kabupaten Karo untuk melakukan investigasi,” demikian dicantumkan dalam pernyataan sikap tertulis mereka.
Mereka menjelaskan, soal larangan Intervensi pihak kejaksaan dalam proses pengadaan barang dan jasa sendiri telah diatur dalam Memorandum Jaksa Agung Republik Indonesia No.B-67/A/SUJA/03/2022 tertanggal 9 Maret 2022 dan Surat Jaksa Agung Muda Intelejen No.B-364/D/Ds.2/03/2022 tertanggal 15 Maret 2022 perihal Larangan Intervensi dan/atau Campur Tangan Dalam Proses Pengadaan Barang dan Jasa di Kementerian/Lembaga/Instansi, Pemerintah Daerah, Provinsi/Kabupaten/ Kota dan BUMN/BUMD.
“Informasi yang kami terima bahwa setiap Kepala Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo yang melakukan kegiatan di kantornya masing masing, di panggil oleh Kejaksaan Negeri Karo untuk dijadikan menjadi sebuah kasus, selanjutnya setelah dimintai keterangan maka terjadi negosiasi untuk penyelesaian masalah, dimintai sejumlah uang dengan cara mengutus oknum kepercayaannya, ketika negosiasi sesuai dengan kemauannya maka kasus akan di tutup. Bagi Dinas yang tidak menyetor dan tidak mematuhi hal tersebut maka akan terus di proses dan di tingkatkan kasusnya sehingga pada saat ini seluruh kepala dinas merasa ketakutan untuk bekerja,” sebutnya.
Pengunjuk rasa berharap kepada Bidang Pengawasan Kejati Sumut dan Kejagung RI untuk menindak tegas para oknum jaksa tersebut sesuai aturan yang berlaku.
“Jangan kita biarkan pembangunan di daerah Kabupaten Karo mandek karena ketakutan para OPD yang diduga karena terus dipanggil oleh oknum Jaksa,” tulis mereka.
© Copyright 2024, All Rights Reserved