Citra Indonesia sebagai negara terbaik dalam penanganan kasus imigran pencari suaka asal Afghanistan menjadi rusak akibat cara UNHCR dalam menertibkan pengungsi asal Afghanistan yang berunjuk rasa di Kota Medan.
Berdalih pengamanan, pihak UNHCR, Pemko Medan, Polisi dan Satpol PP melakukan penertiban paksa terhadap aksi para pengungsi yang meminta segera dikirim ke negara ketiga pada Rabu (15/12/2021) lalu.
"Potret pengungsi Afghanistan di Kota Medan memprihatinkan. Berdalih pengamanan, perlakuan tersebut melegitimasi perampasan secara paksa. Dalam prespektif HAM ini tidak dibenarkan," kata Ketu PB HMI Bidang Hukum dan HAM, Yefri Febriansah dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/12/2021).
Pemerintah daerah harusnya berhati-hati menyikapi aksi protes yang dilakukan pengungsi. Apalagi berdasarkan data yang dihimpun PB HMI, mayoritas pengungsi di beberapa daerah mendapatkan perlakuan diskriminatif dan ketidakjelasan dalam penanganan.
"UNHCR tidak serius dalam mengurai persoalan yang dihadapi oleh pengungsi," sambungnya.
Kasus serupa terjadi di Manado beberapa tahun lalu. Sampai hari ini, kata dia, UNHCR gagal memenuhi kewajiban sebagai organisasi dunia dalam menentukan masa depan para pengungsi.
Ketidakjelasan status para pengungsi tentunya menjadi problem yang harus didata secara teliti agar para pengungsi mendapatkan akses pemenuhan kebutuhan prioritas yang harusnya difasilitasi organisasi antarnegara seperti international organisasi for migran (IOM).
"Jangan sampai sebaliknya, tidak menjalankan tugas fungsi dan menimbulkan persoalan baru," tandasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved