Peristiwa naas dialami oleh seorang bayi yang baru berusia dua hari di Kota Medan.
Bayi yang lahir di salah satu rumah sakit di Jalan SM Raja Medan mengalami kondisi seperti melepuh pada telapak kakinya setelah proses pengambilan sampel darah untuk mengikuti program cek stunting yang menjadi program pemerintah.
Ayah dari sang Bayi, Ibnu Sahaya Hutabarat kini telah melaporkan dugaan malpraktik tersebut ke Polda Sumatera Utara.
Ia menuturkan, bayinya lahir lewat operasi cesar pada 8 Maret 2023 sekira pukul 16.20 WIB.
"Awalnya saya oleh perawat ditawari program pemerintah skrining atau hipoteroid untuk cek stunting dan keterbelakangan mental anak. Itu pada Rabu 8 Maret, sekitar waktu magrib ke isya, dan ke saya diajukan form persetujuan atau menolak," ujar Ibnu, Rabu 15 Maret 2023, malam.
Tawaran perawat rumah sakit itupun tidak langsung diterima oleh Ibnu. Warga Jalan Pelajar Medan ini minta waktu untuk membicarakannya dengan keluarganya.
Esoknya, Kamis 9 Maret sekitar pukul 15.30 WIB, Ibnu kembali dipanggil ke ruangan bayi dan bertemu dengan perwata, perihal program stunting pemerintah. Karena katanya dijamin tidak beresiko, akhirnya Ibnu menerima tawaran program stunting pemerintah tersebut.
"Setelah katanya tidak ada resiko apa apa, dan SOP serta mekanismenya hanya pengambilan sampel darah, seperti cek gula darah dan cek golongan darah, hanya menyucuk jarum ke tumit bayi ku untuk ambil sedikit darahnya, aku tanda tangan form persetujuan itu," kata Ibnu.
Pengambilan sampel darah dari tumit bayi pun dilakukan pada Jumat 10 Maret 2023, sekira sore hari.
"Katanya program ini bisa dilakukan setelah 2 x 24 jam, atau setelah 2 hari kelahiran paling cepat, dan paling lama 5 hari setelah lahir. Tapi sekira waktu magrib, aku lihat kaki anak ku sudah dibalut kain kasa," jelas Ibnu yang juga Anggota Bakomstra Partai Demokrat Sumut itu.
Rasa khawatir bercampur cemas pun muncul di benak kepala Ibnu. Bayinya yang lahir operasi dalam kondisi sehat dan sempurna, dengan berat badan 2,9Kg, itu kini di telapak kaki sebelah kanannya terbalut perban. Terjawab kekhawatiran Ibnu, program stunting pemerintah yang ditawarkan pihak rumah sakit telah membuat telapak kaki bayinya cedera berwarna merah membara.
"Di situ aku panik sekali, pas melihat telapak kaki anak ku berubah berwarna merah darah, aku tanya sama perawat tetapi jawaban mereka satupun tak memuaskan. Anak ku terlihat gelisah gitu, macan kesakitan. Jujur aku panik, baru beberapa hari lahir anak ku itu, awalnya cantik kok bisa begini. Sampai besoknya pun aku tak puas dengan jawaban pihak rumah sakit," kata Ibnu.
Setelah berdiskusi dengan keluarga, lanjut Ibnu, akhirnya diputuskan untuk membuat laporan ke polisi. Didampingi pengacara Siti Junaida Hasibuan SH, MKn, laporan Ibnu diterima Polda Sumut dengan bukti laporan nomor: STTLP/B/319/III/2023/SPKT/Polda Sumut, tertanggal 14 Maret 2023.
Siti Junaida Hasibuan SH, MKn, kuasa hukum Ibnu Hutabarat mengatakan, kasus yang menimpa bayi kliennya ini harus menjadi perhatian semua pihak, khususnya pemerintah, karena program stunting yang ditawarkan pihak rumah sakit telah mengakibatkan bayi kliennya menderita.
"Saya minta Polda Sumut kerja cepat menindaklanjuti laporan klien saya, agar pemerintah pusat dan daerah segera mengetahui adanya kasus dugaan malpraktek akibat program stunting pemerintah ini," kata Siti.
© Copyright 2024, All Rights Reserved