PT INALUM (Persero) bekerjasama dengan CV Enam Media adakan Bimbingan Teknis (BIMTEK) di Le Polonia Hotel-Medan, Selasa (14/12).
Bimtek yang dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kinerja perusahaan serta upaya pencegahan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa ini turut dihadiri oleh Nanda Eko Dinata selaku Manager Office of the Board PT INALUM (Persero), Eka NAM Sihombing selaku Komisaris Utama CV Enam Media, dan Oktafian Syah Effendi dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Dalam sambutannya Eko Dinata berharap pengetahuan yang diperoleh dari kegiatan ini dapat dipergunakan dalam pelaksanaan tugas demi meningkatkan kinerja perusahaan. Eko juga mengucapkan terimakasih kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang telah berkenan menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut.
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara juga sangat mengapresiasi atas penyelenggaraan kegiatan ini. Hal tersebut disampaikan Oktafian Syah Effendi dalam sambutannya mewakili Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
”Sudah menjadi kewajiban Kejaksaan untuk ikut serta berpartisipasi dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi dalam berbagai sektor khususnya pada perusahaan-perusahaan BUMN,” ujar Oktafian.
Selain itu, Komisaris Utama CV Enam Media dalam sambutannya juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pimpinan PT INALUM (Persero) atas kepercayaan terhadap CV Enam Media sebagai mitra penyelenggara kegiatan Bimtek tersebut.
Bimtek ini diikuti oleh Peserta yang terdiri dari berbagai unit di Lingkungan PT INALUM (Persero) dan dihadirkan pula para narasumber yang cukup kompeten, diantaranya: Dr. Eka Nugraha menyampaikan materi tentang “Restorative Justice dalam Penanganan Perkara,” Dr. Panca Sarjana Putra menyampaikan materi “Pola Penanganan Masalah Pengadaan Barang dan Jasa Ditinjau dari Aspek Pidana dan Perdata,” dan terakhir adalah Hendra Anthonius Ginting dengan materi “Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Korupsi.”
© Copyright 2024, All Rights Reserved