Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh masyarakat Kuta Mbaru ke Kantor DPRD Kabupaten Langkat terkait konflik dengan PT Thong Langkat Energi berujung rencana menggelar aksi lanjutan yakni berjalan kaki dari Langkat ke Kantor Gubernur Sumatera Utara di Kota Medan.
Rencana ini diputuskan oleh massa aksi setelah pertemuan dengan pihak Pemkab Langkat terkait janji Plt Bupati Langkat yang akan menyelesaikan persoalan masyarakat dengan perusahaan pembangkit listri minihidro tersebut tidak mendapat solusi. Padahal sejak dioperasikannya pembangkit listrik tersebut di Kuta Gajah, Kecamatan Kuta Mbaru, Kabupaten Langkat, warga mengaku dua puluh hektar lahan sawit dan jeruk mereka terendam dan berhenti berproduksi tanpa ganti rugi.
"Aksi kali ini berkaitan dengan janji penyelesaian dari Plt Bupati Langkat dan beberapa Anggota DPRD Kabupaten Langkat sepuluh hari sebelumnya, namun protokoler DPRD menyatakan anggota DPRD sedang tidak berada di tempat karena sedang kunjungan kerja," kata perwakilan massa aksi, Meidi Kembaren.
Tidak adanya kesimpulan maupun solusi dari pertemuan tersebut membuat mereka berencana mulai bergerak menuju Kantor Gubernur Sumut pada Selasa (1/3/2022) malam sekitar pukul 19.00 WIB. Namun aksi ini dicegah oleh Kapolres Langkat AKBP Dhanu Pamungkas Totok.
Kapolres turun langsung berbicara dan berdiskusi dengan masyarakat untuk menenangkan dan meyakinkan mereka akan terlaksananya upaya penyelesaian konflik masyarakat - PT Thong Langkat Energi sesuai janji Plt Bupati Langkat pada Jumat 4 Maret 2022. Kapolres juga menyatakan akan sekuat tenaga berusaha semaksimal mungkin mendorong Manajemen PT Thong Langkat Energi untuk memenuhi hak masyarakat, sebab Polisi adalah pengayom bagi masyarakat.
Masyarakat melalui perwakilannya pada akhirnya menerima penjelasan dan janji Kapolres Langkat, dan memutuskan untuk menunda aksi jalan kaki mereka sampai pertemuan yang dijanjikan Plt Bupati terealisasi dan memberi hasil bagi Masyarakat.
"Namun Perwakilan Masyarakat menyatakan secara tegas akan tetap melaksanakan aksi jalan kaki ke Kantor Gubernur dan DPRD Sumut jika pertemuan pada Jumat 4 Maret 2022 nanti tidak mencapai hasil memuaskan bagi Masyarakat," kata Meidi Kembaren.
© Copyright 2024, All Rights Reserved