Warga di Kota Medan agar mempergunakan layanan kanal pengaduan terkait berbagai permasalahan di sektor pendidikan kepada Pemerintah Kota Medan lewat Call Center 0853 7109 3888.
Layanan ini menjadi bagian dari upaya Pemko Medan untuk memberi solusi atas persoalan yang ada termasuk untuk memberantas pungli yang kerap menjadi keluhan masyarakat.
Demikian disampaikan Wali Kota Medan, Bobby Nasution terkait layanan publik tersebut.
“Masyarakat tidak perlu takut untuk mengadukan setiap hal yang berkaitan dengan pelayanan pendidikan. Hal ini dilakukan agar mutu dan kualitas pendidikan di Kota Medan semakin lebih baik,” katanya.
Kehadiran call center sebagai kanal aduan di Dinas Pendidikan, sebagai langkah yang dilakukan Bobby Nasution untuk membenahi kualitas SDM pendidikan di Kota Medan, mendapat tanggapan positif akademisi sekaligus Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Politeknik LP3I Medan Rizaldy Khair SKom MKom.
Dikatakannya, call centre tersebut menjadi langkah yang tepat dan wujud komitmen Bobby Nasution memperbaiki mutu dan kualitas pendidikan di ibukota Provinsi Sumatera Utara. “Kebijakan yang sangat baik. Semoga dalam penerapannya juga berjalan baik,” bilang Rizal saat dihubungi, Selasa (15/3).
Rizal selanjutnya menambahkan, selain fasilitas call center, Pemko Medan juga dapat menghadirkan layanan yang lebih spesifik lagi seperti misalnya aplikasi maupun web service.
“Dengan begitu akan dapat terlihat proses pengerjaan pengaduan. Apalagi jika ditambahi fitur rating, sehingga bisa dilihat secara realtime bahwa aduan yang disampaikan benar-benar ditanggapi atau tidak,” pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved