Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) H Edimin mengimbau pihak pangkalan gas elpiji untuk tidak meladeni pembeli gas ukuran 3 kg oleh warga yang tidak mampu menunjukkan sertifikat vaksin.
Imbauan ini tercantum pada surat bernomor 541/718/Ekon/2022 yang beredar pada media sosial.
Surat imbauan ini terlihat ditembuskan kepada jajaran Forkopimda Sumut, Forkopimda Labusel, PT pertamian, para agen serta pangkalan gas elpiji 3 kg se-Labuhanbatu Selatan.
Sekda Labusel, Heri Wahyudi menjelaskan munculnya surat tersebut adalah untuk mendorong masyarakat agar aktif dalam mengikuti program vaksinasi covid-19 yang dicanangkan pemerintah.
Sebab, hingga saat ini capaian vaksinasi covid di Labusel masih rendah.
"Ini kebijakan kita selaku Pemerintah Daerah mengingat vaksin kita masih rendah," katanya kepada wartawan yang menkonfirmasi, Jumat (18/3/2022).
© Copyright 2024, All Rights Reserved