Pencopotan pejabat di lingkungan perusahaan daerah milik Pemprov Sumut kembali dilakukan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi.
Nama Harun Al Rasyid dicopot dari jabatannya sebagai Direktur Air Minum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi.
Pencopotan salah satu dirut tersebtu menuai kritikan karena hingga saat ini tidak diketahui secara pasti mengenai persoalan kinerja yang membuat Harus dicopot. Kepada media, Edy beralasan tidak membeberkan itu karena bukan untuk untuk konsumsi publik.
“Kita terkejut saja, menjelang akhir periode masa jabatannya sebagai Gubernur, Edy Rahmayadi, terlalu banyak ulah terkait copot mencopot, sebelumnya kita tahu Bambang Pardede Kadis BMBK Pemprov Sumut dicopot, lalu terkini kita dengar Edy Rahmayadi mencopot Harun Al Rasyid Direktur Air Minum Perumda Tirtanadi. Mengapa tidak sekalian Dirut Perumda Tirtanadi yang dicopotnya?,” kata Pembina Lembaga Tuah Melayu Sumatera Utara, Muhri Fauzi Hafiz, Selasa (27/6/2023).
Muhri Fauzi Hafiz menilai jika persoalan pencopotan menjadi pilihan utama karena hal yang bersifat prioritas, maka yang harus terlebih dahulu mendapat peringatan hingga pencopotan adalah Ketua dari Dewan Direksi yaitu Direktur Utama.
“Persoalan pelayanan air minum kepada pelanggan itu menurut saya adalah program kerja prioritas Perumda. Catat ya, jadi ini program organisasi, Perumda. Oleh karena itu, tidak bisa tanggung jawabnya hanya diberikan kepada seorang Direktur, seperti Harun Al Rasyid itu. Perlu diingat, Dewan Direksi dalam Perumda itu tidak bekerja parsial, nanti kalau itu terjadi, maka dewan direksi bersaing tidak sehat dong, ada ego sektoral. Sangat berbahaya itu," ujarnya.
Namun pencopotan Harun seorang diri menurut Muhri akan memunculkan seolah kinerja di Perumda Tirtanadi adalah anggung jawab perorangan. Jika terkait pelayanan air minum tidak tercapai, maka itu menjadi tanggungjawab bersama sebagai sebuah program prioritas perusahaan yang ditanggung jawabi bersama oleh Dewan Direksi.
“Maka, selayaknya yang dicopot itu Dirut Perumda Tirtanadi. Bukankah dulu pernah juga ada Dirut Tirtanadi yang dicopot? Kalau hanya anggota dewan direksi seperti Harun Al Rasyid, dijadikan kambing hitam, maka, kebijakan Edy Rahmayadi itu adalah kebijakan yang emosional, bisa dianggap Edy Rahmayadi sebagai Gubsu gagal paham terkait tanggung jawab Dewan Direksi,” sebutnya.
Berdasarkan catatannya diketahui selama kepemimpinan Direktur Utama Kabir Bedi saat ini, ada dua Direktur Air Minum yang diberhentikan, yaitu Joni Mulyadi dan Harun Al Rasyid.
Menurut Edy Rahmayadi, pencopotan tersebut dari hasil evaluasi kinerja yang tidak maksimal setelah evaluasi selama enam bulan.
"Pencopotan) tidak tiba-tiba, tapi sudah terlebih dahulu dilakukan evaluasi kinerja hingga diminta untuk memperbaikinya kinerjanya," ujarEdy Rahmayadi, Senin (26/6).
Ditanya seperti apa persisnya kesalahan Harun Al Rasyid, Gubernur Edy Rahmayadi, mantan Pangkostrad itu, enggan membeberkannya, karena bukan untuk konsumsi publik.
© Copyright 2024, All Rights Reserved