Sebagai langkah mendukung visi misi Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam meningkatkan PAD khususnya dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan menggelar pertemuan dengan para wajib Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Potensial sekota Medan di Hotel Grand City Hall, Jumat (26/8) malam.
Acara yang berlangsung meriah ini dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kota Medan Renward Parapat yang mewakili Wali Kota Medan Bobby Nasution, Asisten Pemerintahan dan Sosial Setda Kota Medan M. Sofyan, Plt Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Kota Medan Mansursyah, dan Kaban Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Medan Benny Sinomba Siregar.
Dalam pertemuan dengan wajib pajak PBB potensial sekota Medan tersebut, sebanyak 220 wajib pajak PBB potensial membawarkan pajaknya dengan total nilai mencapai Rp. 39 Milyar lebih.
"Atas nama Pemko Medan kami sangat berterimakasi dan mengapresiasi kepada wajib pajak yang sudah berkenan hadir dan membayarkan langsung pajak PBB nya,” kata Renward Parapat.
Dikatakan Renward Parapat pertemuan ini adalah pertemuan yang dirancang untuk menjadi jembatan silaturahmi antara Pemko Medan dengan para wajib Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Potensial. Jalinan silaturahmi ini diharapkan dapat mempererat hubungan emosional sehingga tumbuh kesadaran membayar pajak secara sukarela sebelum datangnya masa jatuh tempo pembayaran PBB.
"Dengan begitu diharapkan melalui pertemuan ini nantinya dapat menghasilkan penerimaan yang baik sehingga manfaat dari pertemuan ini dapat diaplikasikan dalam bentuk pembangunan kota."ujar Renward Parapat.
Renward Parapat melanjutkan di tahun 2022, Pemko Medan menargetkan penerimaan PBB kota Medan sebesar Rp. 902.054109.305.00 (Sembilan Ratus Dua Milyar, Lima Puluh Empat Juta, Seratus Sembilan Ribu, Tiga Ratus Lima Rupiah) dan untuk realisasi penerimaan PBB sampai dengan tanggal 24 Agustus 2022 sebesar Rp. 349.123.882.098.00 (Tiga Ratus Empat Puluh Sembilan Milyar, Seratus Dua Puluh Tiga Juta, Delapan Ratus Delapan Puluh Dua Ribu, Sembilan Puluh Delapan Rupiah).
"Dari jumlah penerimaan pajak ini tentunya belum cukup memuaskan dan persentase yang dihasilkan belum maksimal karena itu ini harus menjadi perhatian kita semua,” ungkapnya.
Sementara itu Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan Benny Sinomba Siregar mengatakan kegiatan pertemuan dengan wajib pajak PBB potensial sekota Medan ini rutin dilakukan dengan tujuan menjalin komunikasi dan silaturahmi dengan para wajib pajak PBB potensial.
"Dari pertemuan ini kita berharap dapat menghasilkan PAD dari sektor PBB untuk digunakan membangun kota Medan"kata Benny Sinomba Siregar.
Benny Sinomba Siregar juga menambahkan dari pertemuan ini sebanyak 220 wajib pajak PBB potensial membayarkan pajaknya dengan total nilai mencapai Rp. 39 Miliar lebih. Dengan begitu hingga saat ini capaian realisasi PBB yang diterima sudah sekitar 45% dari target yang telah ditetapkan di tahun 2022.
"Sampai hari ini capaiannya sudah sekitar 45%, namun ini kan belum jatuh tempo, di akhir bulan sembilan akan kita kejar sehingga capaiannya lebih besar lagi,” pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved