Pemberantasan korupsi harus dimulai dari komitmen pimpinan.
Tanpa komitmen dari pucuk pimpinan maka pemberantasan korupsi akan sulit dilakukan.
Demikian disampaikan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat berbicara pada acara 'Pencanangan Zona Integritas Pemerintah Provinsi Sumatera Utara', di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Sudirman, Medan, Selasa (22/2/2022).
"Pak Edy Rahmayadi sebagai pucuk pimpinan menjadi penentu keberhasilan pemberantasan korupsi," katanya.
Alexander menjelaskan, korupsi kerap disebut berasal dari hal-hal besar. Padahal, korupsi justru dimulai dari hal-hal yang kerap dianggap sepele.
"Menerima imbalan dalam menjalankan tugas pelayanan. Padahal, kita bertugas sudah dibayar," ujarnya.
Sepanjang hal seperti itu tidak dapat dicegah, maka pelayan masyarakat akan cenderung mempersulit masyarakat dalam mendapatkan layanan. Hal inilah yang kemudian akan berujung pada usaha-usaha transaksional dengan harapan agar pelayanan semakin dimudahkan.
"Padahal enak melayani masyarakat, kita bisa bantu mengatasi persoalan masyarakat. Itulah yang sebenarnya harus dipahami dan diaplikasikan oleh semua aparat pemerintah yang notabene prlayan masyarakat," pungkasnya.
Kegiatan ini dihadiri Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Wakil Gubernur Musa Rajekshah dan seluruh jajaran OPD Pemprov Sumut.
© Copyright 2024, All Rights Reserved