Kalangan media massa harus memahami bahwa rilis pers yang dikirim oleh seseorang tetap dapat berujung laporan ke Polisi, meski rilis tersebut memiliki narasumber yang jelas.
Apalagi, muatan dari rilis pers yang disampaikan berisi ujaran kebencian maupun makian kepada seseorang.
Hal ini disampaikan Doktor hukum pers Riau DR H Syafriadi SH MH ketika menjadi narasumber bimtek jurnalistik pra pelantikan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Minggu (27/2/2022) ballroom Lion Hotel Rokan hilir (Rohil).
"Setelah diterbitkan tulisan itu oleh media dan orang yang dirugikan atas caci-maki narasumber pembuat rilis itu keberatan, pihak yang dirugikan itu bisa melaporkan masalah itu kepolisi," kata Syafriadi yang juga dosen hukum Universitas Islam Riau ini.
Doktor Syafriadi yang merupakan ketua Dewan Kehormatan JMSI Riau ini juga menjelaskan, wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik pekerjaannya jelas mencari, mengumpulkan, memilih, mengolah berita dan menyajikan secepatnya kepada masyarakat luas melalui media massa, baik yang tercetak maupun elektronik.
"Naskah rilis yang bersifat informatif itu adalah berita, rilis yang dibuat oleh seseorang dengan isinya caci-maki itu bukan bernilai berita, itu ujaran kebencian," ujar sosok yang menerima Pers Car Number One (PCNO) di HPN Kendari 2022 itu.
Kepada wartawan di Kabupaten Rohil yang mengikuti bimtek jurnalistik, Doktor Syafriadi berpesan, saringlah dan lakukan editing naskah rilis yang diterima dari kiriman pihak luar redaksi serta lakukan konfirmasi kepada pihak yang diberatkan atau yang dipojokkan dalam naskah rilis yang diterima redaksi, hal tersebut agar wartawan terhindar dari jarak hukum pers dan jerat hukum pidana.
"Naskah rilis yang diterima wartawan dan di apload kemedia online, itu banyak pelanggan etika pers dan berujung dilaporkan ke polisi," jelasnya.
Kegiatan bimtek jurnalistik yang dilaksanakan JMSI Rohil, merupakan bagian dari pra pelantikan pengurus JMSI Rohil 2022-2027 bertempat di hotel Lion Bagansiapiapi. Bimtek Jurnalistik dengan Tema Pembekalan dan Penyegaran Jurnalistik Bagi Insan Pers, selain menghadirkan nara sumber Dr, H Syafriadi, SH., MH Ketua Dewan Penasehat JMSI Riau, juga menghadirkan Wakil Ketua Bidang Kerjasama dan Hubungan Antar Lembaga, Yanto Budiman, Penasehat JMSI Rohil, H Yan Faisal dengan Jaka Abdillah sebagai moderator.
Ketua JMSI Rohil, Jarmain di dampingi Sekretaris JMSI Rohil, Rika Candra, Minggu (27/02/2022) menyebutkan kegiatan Bimtek ini untuk pembekalan dan menambah wawasan dan pengetahuan jurnalistik bagi anggota JMSI Rohil.
"Ini kesempatan baik, seiring dengan pelantikan kepengurusan JMSI Rohil, pembekalan untuk teman-teman media," ucap Jarmain Ketua JMSI Periode 2022-2027 di sela-sela acara.
"Harapan kami rekan-rekan tergabung di JMSI tentunya siap dalam segala hal yang menyangkut profesi yang profesional," ujar Jarmain.
Rombongan JMSI Riau yang turun ke Bagansiapiapi Rohil antara lain Ketua Dewan Penasehat JMSI Riau, DR. H Syafriadi, SH., MH, Wakil Ketua Bidang Kerjasama dan Hubungan Antar Lembaga JMSI Riau, Ir. Yanto Budiman, Sekretaris JMSI Riau, Ridha M Haztil, Ketua JMSI Inhu Zulfen Zuhri, Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan JMSI Riau, Yefrizal, SH dan Bidang Hukum JMSI Riau Alvie Abidin, SH
"Insya Allah pelantikan JMSI Rohil dilaksanakan Senin (28/2/2022) dan turut hadiri Bupati Rohil Afrizal Sintong, Wabup H Sulaiman, SS., MH dan Forkopimda Rohil," ucap Jarmain di dampingi Ketua Panitia Pelaksana Pelantikan JMSI Rohil, Wisman Sinaga.
"JMSI di Rohil akan kita besarkan dan siap untuk bahu membahu membangun Rohil sebagai pilar keempat Demokrasi," sebutnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved