Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar pada Kamis besok (7/9).
- Dugaan DPT Pemilu Dibobol, Cak Imin: Ini Keteledoran
- Pasangan Amin Siap Hadapi Debat Capres-Cawapres
- Hari Kedua Kampanye, Anies Sambangi Bandung dan Cak Imin Panaskan Mesin PKB di Jakarta
Baca Juga
Pemanggilan ini, merupakan penjadwalan ulang setelah Muhaimin Iskandar urung hadir di KPK pada Senin (7/9).
Sosok yang akrab disapa Cak Imin itu dipanggil sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan yang terjadi tahun 2012.
"Besok pasti datang (ke KPK), karena memang ini proses biasa sebagai saksi. Saya diminta untuk datang," kata Cak Imin di Nasdem Tower, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (6/9).
Lembaga antirasuah pimpinan Firli Bahuri itu sedang mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan yang terjadi tahun 2012.
Waktu kejadian peristiwa dugaan korupsi di Kemnaker tersebut terjadi saat Cak Imin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi sejak 22 Oktober 2009 hingga 1 Oktober 2014.
- Diungkap Pengacara, Sosok Pengirim Pesan ke SYL Ternyata Bukan Firli Bahuri
- Agus Rahardjo Membuka Tabir Grand Korupsi Tidak Lepas dari Peran Kepemimpinan Nasional
- Selain Firli, Polisi juga Periksa Dirjen Kemenkumham Anom Wibowo