Berlaku Mulai 19 November 2022, Ini Daftar Perubahan Arus Lalu Lintas di Kota Medan

Perubahan Arus Lalu Lintas di Kota Medan/Dok Pemko Medan
Perubahan Arus Lalu Lintas di Kota Medan/Dok Pemko Medan

Perubahan arus lalu lintas akan dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Medan pada 12 ruas jalan. Perubahan tersebut kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis mulai diberlakukan mulai besok, Sabtu, 19 November 2022.


Pada awal diberlakukan, ia memastikan seluruh petugas dari Dinas Perhubungan dan Personil Polisi Lalu Lintas akan turun untuk mengatur lalu lintas sekaligus memberikan petunjuk kepada masyarakat pengguna jalan.

Ia mengimbau pada tahap awal ini, agar masyarakat mengikuti arahan petugas untuk mencegah munculnya kemacetan.

“Pada tahap awal pasti akan ada sedikit kendala. Semoga kedepannya bisa lebih baik,” katanya.

Berdasarkan data yang disampaikan, berikut perubahan arus lalu lintas pada 12 ruas jalan tersebut.

  1. Jalan Pattimura : Mulai dari Simpang Mongonsidi hingga Jalan Sudirman menjadi satu arah dari Selatan ke Utara
  2. Jalan Mongonsidi : Menjadi satu arah mulai dari Bundaran Juandan hingga ke Jalan Pattimura
  3. Jalan HM Yamin : Menjadi satu arah mulai dari Simpang Balai Kota sampai Simpang jalan Gudang atau dari arah Timur ke Barat
  4. Jalan Perintis Kemerdekaan: Menjadi satu arah mulai dari simpang Marriot sampai dengan simpang Jalan Merak Jingga dari Barat ke Timur
  5. Jalan Irian Barat dan Jalan Jawa: Menjadi satu arah dari Selatan ke Utara.
  6. Jalan Zainul Arifin: Menjadi satu arah mulai simpang Jalan Diponegoro sampai dengan Jalan Imam Bonjol dari Timur ke Barat.
  7. Jalan Gudang : Satu arah dari Utara ke Selatan
  8. Jalan Gaharu : Menjadi satu arah mulai dari simpang Jalan HM Yamin sampai dengan simpang Jalan Perintis Kemerdekaan dari Selatan ke Utara.
  9. Jalan Zainul Arifin dan Jalan Palang Merah: Menjadi satu arah mulai dari simpang Jalan Pemuda sampai dengan simpang Jalan Imam Bonjol dari Timur ke Barat.
  10. Jalan Bambu II : Menjadi satu arah mulai dari simpang Glugur sampai dengan simpang Gaharu dari Barat ke Timur.
  11. Jalan Karantina : Menjadi satu arah mulai dari simpang Jalan Gaharu sampai dengan Jalan Kolonel Yos Sudarso  dari Timur ke Barat.
  12. Jalan Muchtar Basri: Satu arah dari Selatan ke Utara.