Perubahan arus lalu lintas akan dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Medan pada 12 ruas jalan. Perubahan tersebut kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis mulai diberlakukan mulai besok, Sabtu, 19 November 2022.
Pada awal diberlakukan, ia memastikan seluruh petugas dari Dinas Perhubungan dan Personil Polisi Lalu Lintas akan turun untuk mengatur lalu lintas sekaligus memberikan petunjuk kepada masyarakat pengguna jalan.
Ia mengimbau pada tahap awal ini, agar masyarakat mengikuti arahan petugas untuk mencegah munculnya kemacetan.
“Pada tahap awal pasti akan ada sedikit kendala. Semoga kedepannya bisa lebih baik,” katanya.
Berdasarkan data yang disampaikan, berikut perubahan arus lalu lintas pada 12 ruas jalan tersebut.
© Copyright 2024, All Rights Reserved