Berbeda dengan PDIP, Partai Demokrat justru meminta publik untuk berterima kasih kepada Denny Indrayana terkait klaimnya yang menerima informasi tentang keputusan MK terhadap sistem pemilu.
Denny Indrayana dianggap telah membangunkan public awareness sehingga terjadi kontrol demokrasi terhadap uji materi sistem pemilu proporsional tertutup di Mahkamah Konstitusi.
Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani mengatakan bahwa pernyataan Prof Denny Indrayana ini telah mendorong penggiat demokrasi, media massa, media sosial, civil society dan pimpinan partai politik di parlemen terkonsolidasi dan melakukan fungsi kontrol terhadap proses yang berlangsung di Mahkamah Kontitusi.
"Kita bersyukur Prof Denny Indrayana berani tampil di depan menyuarakan ini meskipun secara sadar akan menanggung berbagai risiko," ujarnya seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (17/6/2023).
Menurut Andi, putusan MK bersifat final and binding, tak ada gunanya melakukan protes, aksi demonstrasi dan sebagainya jika seandainya MK telah memutuskan menerima uji materi sistem pemilu proporsional tertutup.
"No viral no justice, ini pemeo yang relevan pada wajah hukum kita saat ini. Berdasar kiranya jika ada ungkapan netizen, seandainya Prof Denny Indrayana sebelumnya juga menyuarakan tentang uji materi penambahan masa jabatan Pimpinan KPK, maka penambahan masa jabatan yang melampaui kewenangan MK ini tak akan terjadi," pungkasnya.
Pandangan tersebut berbeda dengan PDI Perjuangan yang sebelumnya meminta Denny Indrayana agar bertanggungjawab terhadap publik sebab dianggap telah menyebarkan informasi yang keliru dan menghebohkan publik.
“Apa yang disampaikan oleh saudara Denny Indrayana tersebut harus dapat dipertanggungjawabkan di depan publik,” tegas Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, Kamis (15/6).
© Copyright 2024, All Rights Reserved