Surat cuti Presiden Joko Widodo belum diterima Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), di saat ramai perbincangan terkait aturan kampanye bagi kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.
"Sampai sekarang tidak ada, pak Presiden sampai sekarang kan tidak mengajukan cuti," kata Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, di Kantor DKPP RI, Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (26/1/2024).
Anggota Bawaslu RI dua periode itu juga memastikan pihaknya akan mempelajari secara saksama terkait aturan kampanye bagi presiden, mengingat ada kontroversi di masyarakat.
"Kita cek dulu ya, apakah boleh kampanye atau tidak. Tapi tentu harus ada penelusuran dulu," jelasnya.
Bagja juga menyatakan, kerja pengawasan akan dilakukan Bawaslu kepada pejabat negara, termasuk kepada Jokowi yang masih menjabat presiden.
"Kami akan mengawasi, jika Pak Presiden melakukan hal-hal yang dilarang," tutupnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved