Belasan guru yang bertugas di SMA Negeri 1 Percut Sei Tuan diduga telah menjadi korban pungutan liar (pungli).
Pungli ini berupa pemotongan gaji yang mereka terima yang oleh oknum bendahara gaji mereka.
Kepada RMOLSumut, salah seorang sumber mengaku pemotongan tersebut sudah terjadi sejak Juni 2019 lalu. Namun mereka baru berani membongkarnya karena mengaku tidak mengetahui peruntukan gaji mereka yang terus dipotong dan disertai tidak adanya pemberian slip gaji mereka oleh oknum juru bayar gaji SMA Negeri 1 Percut Sei Tuan tersebut.
Data yang diperoleh redaksi memperlihatkan jika gaji mereka yang dipotong jumlahnya bervariasi setiap bulannya. Pada kolom keterangan disebutkan pemotongan pada tahun 2019 hingga 2020 hanya dituliskan keterangan potongan untuk sosial. Namun mulai 2021 hingga 2023 keterangan potongan tersebut berubah menjadi koperasi.
“Puluhan guru/ASN menjadi korban pungli tanpa keterangan dan tidak diberikan slip gaji,” kata salah seorang sumber yang meminta identitasnya tidak disebutkan.
Sumber membuka informasi ini kepada media karena mengaku dirugikan dengan pemotongan tersebut. Mereka sudah melayangkan permintaan klarifikasi kepada kepala sekolah mengenai hal ini, namun klarifikasi tersebut belum dilakukan.
“Kami sudah menyurati kepala sekolah, dan sudah dijanjikan ada klarifikasi dengan menghadirkan bendahara gaji. Namun pertemuan untuk klarifikasi tersebut belum terwujud,” pungkasnya.
Terpisah kepala sekolah SMA Negeri 1 Percut Sei Tuan, Awaluddin yang dikonfirmasi redaksi meminta agar hal itu dipertanyakan langsung kepada bendahara koperasi sekolah. Hal itu karena data detail menurutnya ada pada sang bendahara, sebab pada 2019 lalu ia belum menjabat kepala sekolah di sana.
“Konfirmasinya silahkan pada bendahara koperasi di sekolah,” ungkapnya.
Sang bendahara E Hasibuan sendiri mengaku sedang di luar kota sehingga tidak bisa memberikan data lengkap. Ia berjanji akan memberikan keterangan dan data lengkap sepulang dari luar kota. Soal jadwal memberi keterangannya akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan kepala sekolah.
© Copyright 2024, All Rights Reserved