Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja menegaskan bahwa seluruh peserta pemilu harus bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Oleh sebab itu, Bawaslu mengawasi secara melekat melalui proses pencalonan kepala daerah, DPD, DPR, hingga DPRD.
"Kami koordinasi bersama KPU saat verifikasi faktual calon peserta Pemilu, dengan BNN, dan kepolisian, memastikan SKCK (surat keterangan catatan kepolisian) terkait riwayat calon, apakah pernah terlibat penyalahgunaan Narkoba," kata Bagja seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (26/5).
Namun Bagja menyayangkan bahwa, lampiran SKCK bagi calon anggota DPD, DPR, dan DPRD justru dilampirkan pada masa akhir pendaftaran.
"Kemudian KPU tidak buru-buru verifikasi. Ini kadang menimbulkan masalah,” ujarnya.
Bagja menegaskan bahwa pengawasan yang dilakukan pihaknya pada setiap tahapan pencalonan sangat serius, termasuk memastikan keabsahan dan kebenaran dokumen surat keterangan bebas penyalahgunaan narkotika, sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
© Copyright 2024, All Rights Reserved