Dua pasangan calon yang bertarung di Pilkada Medan 2020 masih terindikasi melakukan pelanggaran protokol kesehatan dalam berkampanye. Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Kota Medan, Payung Harahap saat ditemui media di kantornya, Jalan Sei Bahorok No.27 Medan, Senin (28/9).
"Secara keseluruhan hampir semua paslon lakukan pelanggaran protokol kesehatan covid yang dihadiri masyarakat, menjaga jarak, memakai masker dan kerumunan massa," katanya.
Payung menjelaskan hingga hari ini mereka masih melakukan tabulasi data pelanggaran yang dilakukan oleh dua pasangan calon sejak hari pertama masa kampanye. Mereka masih mengumpulkan seluruh laporan hasil pengawasan (LHP) dari tingkat kecamatan dan kelurahan.
"Karena itu alat kerja kita yang kita miliki dalam melakukan pengawasan," ungkapnya.
Terkait beberapa pernyataan yang disampaikan oleh Bawaslu ke publik soal pelanggaran yang terjadi, Payung mengatakan hal tersebut merupakan laporan cepat yang disampaikan oleh bawahannya pada grup komunikasi mereka.
"Sampai hari ini yang terjadi pelanggaran masih sering terkait dengan standart protokol kesehatan. Dugaan pelanggaran seperti komitmen protokol kesehatan seperti menjaga jarak menggunakan masker dan jumlah yang hadir dalam 1 ruangan itu kan ada batasannya," pungkasnya.
Selain laporan dugaan pelanggaran protokol kesehatan, Bawaslu sejauh ini belum menerima laporan dugaan jenis pelanggaran lain dalam masa kampanye.
© Copyright 2024, All Rights Reserved