Bandara Internasional Kualanamu (KNIA) hanya beroperasi untuk melayani penerbangan kargo dan penerbangan yang bersifat khusus mulai 24 April hingga 1 Juni 2020. Hal ini dilakukan seiring munculnya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19. Hal ini "Angkasa Pura II (Persero) Kualanamu mendukung Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 yang tidak mengoperasikan sementara waktu penerbangan penumpang berjadwal dan tidak berjadwal," kata Plt Manajer Branch Communication Legal Angkasa Pura II (Persero) Kualanamu Paulina Simbolon kepada wartawan, Jumat (25/4) Paulina menjelaskan penerbangan khusus yang tetap dilayani tersebut diantaranya penerbangan Pimpinan lembaga tinggi Negara Republik Indonesia dan tamu/wakil kenegaraan dan perwakilan organisasi internasional. Kemudian, operasional penerbangan khusus (repatriasi flight) pemulangan WNI maupun WNA, operasional penegakan hukum, ketertiban dan pelayanan darurat. "Operasional angkutan kargo (kargo penting dan esensial), pesawat konfigurasi penumpang dapat digunakan untuk mengangkut kargo dalam kabin penumpang (passenger/cabin compartement) khusus untuk pengangkutan kebutuhan medis, kesehatan dan sanitasi serta pangan," jelasnya. Ia mengatakan selanjutnya operasional lainnya dengan seizin dari Menteri dalam rangka mendukung percepatan penanganan COVID-19 seperti pengangkutan sampel infection substance Covid 19. Sebelumnya, PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I juga menghentikan sementara layanan terhadap penerbangan komersial penumpang dan hanya melayani pada 15 bandara kelolaannya mulai 24 April hingga 1 Juni 2020. "Untuk mendukung pemerintah dalam melakukan pencegahan penyebaran COVID-19 melalui aturan larangan mudik, Angkasa Pura I menghentikan sementara layanan terhadap penerbangan komersial penumpang mulai 24 April hingga 1 Juni 2020," ujar Vice President Corporate Secretary AP I Handy Heryudhitiawan dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (23/4).[R]
Bandara Internasional Kualanamu (KNIA) hanya beroperasi untuk melayani penerbangan kargo dan penerbangan yang bersifat khusus mulai 24 April hingga 1 Juni 2020. Hal ini dilakukan seiring munculnya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19. Hal ini "Angkasa Pura II (Persero) Kualanamu mendukung Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 yang tidak mengoperasikan sementara waktu penerbangan penumpang berjadwal dan tidak berjadwal," kata Plt Manajer Branch Communication Legal Angkasa Pura II (Persero) Kualanamu Paulina Simbolon kepada wartawan, Jumat (25/4) Paulina menjelaskan penerbangan khusus yang tetap dilayani tersebut diantaranya penerbangan Pimpinan lembaga tinggi Negara Republik Indonesia dan tamu/wakil kenegaraan dan perwakilan organisasi internasional. Kemudian, operasional penerbangan khusus (repatriasi flight) pemulangan WNI maupun WNA, operasional penegakan hukum, ketertiban dan pelayanan darurat. "Operasional angkutan kargo (kargo penting dan esensial), pesawat konfigurasi penumpang dapat digunakan untuk mengangkut kargo dalam kabin penumpang (passenger/cabin compartement) khusus untuk pengangkutan kebutuhan medis, kesehatan dan sanitasi serta pangan," jelasnya. Ia mengatakan selanjutnya operasional lainnya dengan seizin dari Menteri dalam rangka mendukung percepatan penanganan COVID-19 seperti pengangkutan sampel infection substance Covid 19. Sebelumnya, PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I juga menghentikan sementara layanan terhadap penerbangan komersial penumpang dan hanya melayani pada 15 bandara kelolaannya mulai 24 April hingga 1 Juni 2020. "Untuk mendukung pemerintah dalam melakukan pencegahan penyebaran COVID-19 melalui aturan larangan mudik, Angkasa Pura I menghentikan sementara layanan terhadap penerbangan komersial penumpang mulai 24 April hingga 1 Juni 2020," ujar Vice President Corporate Secretary AP I Handy Heryudhitiawan dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (23/4).© Copyright 2024, All Rights Reserved