Ketua umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) Pdt Gomar Gultom mengapresiasi pemerintah yang memutuskan untuk menunda pembahasan RUU HIP. Menurutnya langkah tersebut merupakan langkah yang bijak mengingat saat ini pemerintah sedang fokus dalam menangani persoalan pandemik covid-19. Dalam keterangan tertulisnya, Gomar Gultom mengatakan bahwa bangsa Indonesia membutuhkan Pancasila sebagai falsafah dan pedoman hidup berbangsa dan bermasayarakat. Dan hal tersebut harus terus dipupuk dan di masyarakatkan. "Kita punya pengalaman ketika Pancasila dimarginalkan paska reformasi 1998, dan olehnya nilai-nilai Pancasila itu perlu digali dan dimasyarakatkan terus. Untuk itu tentu diperlukan acuan hukum yang mendasarinya. Tentu perangkat hukumnya harus dipikirkan masak-masak agar tidak malah mendegradasi posisi Pancasila itu sendiri," katanya. Ia menambahkan masalah HIP tersebut sangat mendasar, dan seyogyanya berasal dari sebuah proses demokrasi, yang tumbuh dan berkembang di akar rumput. "Sebagai demikian, proses legislasi seperti ini harus berakar pada asprasi rakyat, dan olehnya mestinya sejak awal melibatkan seluruh lapisan masyarakat dalam diskursus maupun perumusannya," ujarnya. Ditambahkannya, perluasan atau penyempitan tafsir Pancasila bisa membawa pada perdebatan antara kelompok agamis dan nasionalis pada sejarah awal pembentukan RI, yang dalam kondisi sekarang sepertinya kurang kondisif diangkat. Bisa saja masalah tafsir Pancasila ini membawa pertentangan yang bisa memecah kita sebagai bangsa, di tengah upaya bersama menghadapi pandemi covid 19, yang justru membutuhkan kerjasama, persaudaraan dan konsentrasi penuh dari kita semua. "Olehnya, saya mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menjaga persatuan dan kesatuan kita sebagai bangsa, terutama dalam menghadapi masa-masa sulit akibat pandemi saat ini. Kita hindarilah pembahasan yang potensial memicu pertentangan di antara kita, karena menyangkut ideologi negara. Seturut dengan ini, saya mengimbau para anggota parlemen RI untuk menunda pembahasan RUU HIP ini, setelah lebih dahulu mempelajari dinamika masyarakt dan menangkap aspirasi masyarakat," pungkasnya.[R]
Ketua umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) Pdt Gomar Gultom mengapresiasi pemerintah yang memutuskan untuk menunda pembahasan RUU HIP. Menurutnya langkah tersebut merupakan langkah yang bijak mengingat saat ini pemerintah sedang fokus dalam menangani persoalan pandemik covid-19. Dalam keterangan tertulisnya, Gomar Gultom mengatakan bahwa bangsa Indonesia membutuhkan Pancasila sebagai falsafah dan pedoman hidup berbangsa dan bermasayarakat. Dan hal tersebut harus terus dipupuk dan di masyarakatkan. "Kita punya pengalaman ketika Pancasila dimarginalkan paska reformasi 1998, dan olehnya nilai-nilai Pancasila itu perlu digali dan dimasyarakatkan terus. Untuk itu tentu diperlukan acuan hukum yang mendasarinya. Tentu perangkat hukumnya harus dipikirkan masak-masak agar tidak malah mendegradasi posisi Pancasila itu sendiri," katanya. Ia menambahkan masalah HIP tersebut sangat mendasar, dan seyogyanya berasal dari sebuah proses demokrasi, yang tumbuh dan berkembang di akar rumput. "Sebagai demikian, proses legislasi seperti ini harus berakar pada asprasi rakyat, dan olehnya mestinya sejak awal melibatkan seluruh lapisan masyarakat dalam diskursus maupun perumusannya," ujarnya. Ditambahkannya, perluasan atau penyempitan tafsir Pancasila bisa membawa pada perdebatan antara kelompok agamis dan nasionalis pada sejarah awal pembentukan RI, yang dalam kondisi sekarang sepertinya kurang kondisif diangkat. Bisa saja masalah tafsir Pancasila ini membawa pertentangan yang bisa memecah kita sebagai bangsa, di tengah upaya bersama menghadapi pandemi covid 19, yang justru membutuhkan kerjasama, persaudaraan dan konsentrasi penuh dari kita semua. "Olehnya, saya mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menjaga persatuan dan kesatuan kita sebagai bangsa, terutama dalam menghadapi masa-masa sulit akibat pandemi saat ini. Kita hindarilah pembahasan yang potensial memicu pertentangan di antara kita, karena menyangkut ideologi negara. Seturut dengan ini, saya mengimbau para anggota parlemen RI untuk menunda pembahasan RUU HIP ini, setelah lebih dahulu mempelajari dinamika masyarakt dan menangkap aspirasi masyarakat," pungkasnya.© Copyright 2024, All Rights Reserved