Lelang pengadaan obat-obatan berupa multivitamin, vitamin C, vitamin D dan beberapa obatan lainnya di Dinas Kesehatan Sumatera Utara (Dinkes Sumut) diminta untuk dibatalkan.
Hal ini karena munculnya dugaan keberpihakan kepada salah satu perusahaan dalam memenangkan proyek tersebut.
Ketua Aliansi Masyarakat dan Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi) Eka Armada Danusaptala mengatakan mereka mendapatkan informasi bahwa Pokja Pengadaan barang dan jasa terjadwal melakukan pembuktian kulifikasi terhadap sejumlah peruashaan penawar proyek di Kantor Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
“Berdasarkan informasi yang kami peroleh dari seorang sumber yang juga Aparatur Sipil Negara (ASN) bertugas di LPSE, hanya mengetahui PT SB dan PT MFJ yang hadir melakukan pembuktian kualifikasi. Sementara PT AJM yang ditetapkan menjadi pemenang lelang proye dengan pagu senilai Rp 2,9 Miliar di Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara T.A 2022 diduga tidak hadir melakukan pembuktian." katanya.
Eka menambahkan, dugaan ketidakhadiran PT AJM dalam pembuktian kualifikasi tersebut berdasarkan laporan foto yang dikirim salah seorang pegawai berinisial AD.
"Foto itu sengaja diambil, sebagai laporan kerja dan aktivitas Pokja RK hari Kamis sesuai jadwal yang lelang proyek di LPSS Sumut,” ujarnya.
Atas temuan ini, DPP Alamp Aksi meminta Dinas Kesehatan membatalkan pemenang jika terindikasi melakukan monopoli.
Kita harapkan, proyek proyek Pengadaan Obat-Obatan Lainnya Berupa Multivitamin, Vitamin C, Vitamin D 1000 IU dan Vitamin E 400 IU Untuk Penanganan Covid-19 dengan pagu senilai Rp 2,9 Miliar di Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara T.A 2022 yang sudah 3x batal sebelumnya tanpa ada alasan yang transparan pada proses pembatalan lelangnya.
"Ini lanjutan tender ke 4, aroma monopoli begitu kuat tercium. Gimana Sumutbermartabat, jika Gubernur Sumut terus menyuarakan visi-misinya, tetapi pada jajarannya diduga bermentalkan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN). Kami minta Gubernur panggil Kepala Dinas Kesehatan sebagi pengguna anggada (PA) atas serapan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) yang beraroma korupsi ini. Serta buktikan secara transparan hasil evaluasi Pokja terhadap sejumlah perusahan yang diundangkan untuk melakukan pembuktian kualifikasi,” pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved