Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan mencanangkan penataan ulang daerah pemilihan (dapil) untuk pemilu 2024 mendatang.
Penataan ulang ini ditandani dengan wacana pemindahan beberapa kecamatan ke dapil yang berbeda dengan dapil pada pemilu sebelumnya.
Salah satu rancangan yakni perubahan pada dapil 2 dan dapil 3 dimana, Kecamatan Medan Deli yang semula masuk dalam dapil 2 digabungkan ke dapil 3. Alasannya adalah pertumbuhan penduduk di Medan Deli yang membuat alokasi kursi akan menjadi 13 kursi jika tetap mempertahankan Medan Deli pada dapil 2.
“Sementara amanat UU nomor 7 tahun 2017 jo PKPU no 6 tahun 2022 tentang penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi pemilu DPRD Kabupaten/kota, jumlah alokasi kursi dari 1 dapil tidak boleh lebih dari 12 kursi,” kata Komisoner KPU Medan, Zefrizal pada Uji Publik Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Medan dan Sosialisasi Tahapan Pemilihan Umum tahun 2024, Hotel Inna Hotel Medan, Kamis (15/12/2022).
Terkait adanya perubahan tersebut, Ketua Pusat Kajian Studi Konstitusi UMSU, Benito Ashdie Kodiat menilai memang harus dilakukan perubahan dapil mengacu pada aturan yang ada. Hal ini sepenuhnya untuk memastikan agar penetapan dapil tidak melanggar aturan. Hanya saja menurutnya, KPU juga harus tetap memperhatikan 7 prinsip penyusunan dapil yakni kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsional, integritas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas dan kesinambungan.
“Saya menilai penggabungan Medan Deli ke Dapil 3 dengan Medan Timur, Medan Perjuangan dan Medan Tembung sudah memenuhi prinsip tersebut. Karena dari sisi wilayah itu masih terintegrasi,” ungkapnya.
Benito menyebutkan perubahan dapil ini akan mendapat tanggapan yang berbeda dengan para bakal calon legislatif yang akan bertarung di Pemilu 2024. Namun menurutnya dengan terpenuhinya 7 prinsip penyusunan dapil, maka tidak akan ada hal yang perlu mereka khawatirkan.
- Cegah Polarisasi Pemilu 2024, PP Perisai Tak Ingin Ada Lagi Cebong-Kampret
- Nasib Buruh di Tahun Politik
- Berpura-Pura jadi Penarik Ojol Jemput Orderan Jogja-Medan, Anggota DPRD Medan Diadukan ke BKD