Dua kasus yang membuat Sumatera Utara menjadi pemberitaan nasional belakangan ini semakin menguatkan jika provinsi yang dipimpin oleh Edy Rahmayadi ini belum keluar dari status darurat narkoba.
Dua kasus tersebut yakni keterlibatan sejumlah oknum polisi di Polrestabes Medan yang terlibat suap dari bandar narkoba hingga temuan kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Peranginangin.
Demikian disampaikan Anggota Fraksi PKS DPRD Sumatera Utara Abdul Rahim Siregar saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOLSumut, Rabu (9/2/2022).
"Kalau kita tarik kesimpulan besarnya, dua hal ini menunjukkan bahwa Sumut belum keluar dari predikat daerah Darurata Narkoba," katanya.
Politisi muda yang kini menjadi anggota Komisi A DPRD Sumut ini menjelaskan, keterlibatan oknum-oknum penegak hukum tersebut memperlihatkan jika persoalan narkoba sedang berada pada titik yang sangat mengkhawatirkan.
"Kalau penegak hukum saja sudah terpengaruh, siapa lagi yang akan memberantas peredaran narkoba?. Beruntung kita kemarin melihat bahwa Kapolda langsung tegas dengan memecat mereka," ujarnya.
Kemudian soal kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin. Pada sisi lain ia tidak menyalahkan jika hal ini memunculkan dugaan perbudakan seperti yang kini sedang diusut oleh pihak Komnas HAM.
Akan tetapi jika menguak dari alibi Terbit Rencana Peranginangin yang menyebut tempat tersebut menjadi tempat rehabilitasi orang-orang yang memiliki gangguan mental dan kejiwaan akibat pengaruh narkoba, maka hal ini juga mengindikasikan bahwa Sumatera Utara membutuhkan tempat-tempat rehabilitasi yang resmi.
"Pada media kita mendengar keterangan pihak keluarga dari orang-orang yang sedang menjalani rehabilitasi disana, bahwa mereka memang membutuhkan tempat rehabilitasi untuk menempatkan anak mereka yang terpapar narkoba di sana. Sayangnya tempat itu ternyata tidak memiliki izin melakukan rehabilitasi," ujarnya.
Berkaca dari dua hal ini kata Abdul Rahim, maka penanganan narkoba di Sumatera Utara sangat membutuhkan kerja ekstra yang melibatkan seluruh pihak. Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi selaku Ketua Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) harusnya dapat mengambil kesimpulan dari dua peristiwa ini, dan mengambil kebijakan strategis.
"Kita dorong agar Gubernur Sumatera Utara pak Edy Rahmayadi agar menyikapi persoalan ini. Tetap kita ingatkan bahwa membersihkan narkoba dari Sumatera Utara juga bagian dari visi misinya membawa Sumatera Utara yang bermartabat. Dan kami di dewan tentu sangat mendukung hal itu," demikian Abdul Rahim.
© Copyright 2024, All Rights Reserved