Oza menjelaskan, larangan impor pakaian bekas ke Indonesia menjadi salah satu upaya dari pemerintah untuk mencegah potensi penyebaran penyakit dari luar negeri ke Indonesia. Selain itu hal ini juga penting dilakukan karena impor pakaian bekas sangat mengganggu perekonomian.
\"Ini untuk mencegah anak bangsa dari penyakit dan ini juga untuk menghidupkan industri dalam negeri. Semangatnya dari penegahan ini adalah bagaimana pertumbuhan perekonomian kita lebih baik,\" ujarnya.
Saat ini seluruh bal press pakaian bekas ini masih ditahan di Dermaga Bea dan Cukai, Jalan Karo, Belawan. Tidak ada tersangka yang ditahan dalam kasus penyeludupan bal press tersebut. " itemprop="description"/>
Oza menjelaskan, larangan impor pakaian bekas ke Indonesia menjadi salah satu upaya dari pemerintah untuk mencegah potensi penyebaran penyakit dari luar negeri ke Indonesia. Selain itu hal ini juga penting dilakukan karena impor pakaian bekas sangat mengganggu perekonomian.
\"Ini untuk mencegah anak bangsa dari penyakit dan ini juga untuk menghidupkan industri dalam negeri. Semangatnya dari penegahan ini adalah bagaimana pertumbuhan perekonomian kita lebih baik,\" ujarnya.
Saat ini seluruh bal press pakaian bekas ini masih ditahan di Dermaga Bea dan Cukai, Jalan Karo, Belawan. Tidak ada tersangka yang ditahan dalam kasus penyeludupan bal press tersebut. "/>
Oza menjelaskan, larangan impor pakaian bekas ke Indonesia menjadi salah satu upaya dari pemerintah untuk mencegah potensi penyebaran penyakit dari luar negeri ke Indonesia. Selain itu hal ini juga penting dilakukan karena impor pakaian bekas sangat mengganggu perekonomian.
\"Ini untuk mencegah anak bangsa dari penyakit dan ini juga untuk menghidupkan industri dalam negeri. Semangatnya dari penegahan ini adalah bagaimana pertumbuhan perekonomian kita lebih baik,\" ujarnya.
Saat ini seluruh bal press pakaian bekas ini masih ditahan di Dermaga Bea dan Cukai, Jalan Karo, Belawan. Tidak ada tersangka yang ditahan dalam kasus penyeludupan bal press tersebut. "/>
Petugas patroli Bea dan Cukai Teluk Nibung berhasil menangkap kapal pembawa ratusan bal pakaian bekas di kawasan perairan Sungai Berombang, Kabupaten Labuhanbatu. Kapal tersebut langsung ditarik dan diamankan ke dermaga Bea dan Cukai di Jalan Karo, Belawan.
Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Utara Sumatera Utara, Oza Olavia mengatakan pakaian bekas tersebut mereka amankan karena masuk dalam kategori barang yang dilarang untuk diimpor.
"Bal press merupakan barang larangan diimpor ke Indonesia. Kita melakukan penegahan 683 bal press masuk Indonesia," katanya, Selasa (16/7/2019).
Oza menjelaskan, larangan impor pakaian bekas ke Indonesia menjadi salah satu upaya dari pemerintah untuk mencegah potensi penyebaran penyakit dari luar negeri ke Indonesia. Selain itu hal ini juga penting dilakukan karena impor pakaian bekas sangat mengganggu perekonomian.
"Ini untuk mencegah anak bangsa dari penyakit dan ini juga untuk menghidupkan industri dalam negeri. Semangatnya dari penegahan ini adalah bagaimana pertumbuhan perekonomian kita lebih baik," ujarnya.
Saat ini seluruh bal press pakaian bekas ini masih ditahan di Dermaga Bea dan Cukai, Jalan Karo, Belawan. Tidak ada tersangka yang ditahan dalam kasus penyeludupan bal press tersebut.
Petugas patroli Bea dan Cukai Teluk Nibung berhasil menangkap kapal pembawa ratusan bal pakaian bekas di kawasan perairan Sungai Berombang, Kabupaten Labuhanbatu. Kapal tersebut langsung ditarik dan diamankan ke dermaga Bea dan Cukai di Jalan Karo, Belawan.
Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Utara Sumatera Utara, Oza Olavia mengatakan pakaian bekas tersebut mereka amankan karena masuk dalam kategori barang yang dilarang untuk diimpor.
"Bal press merupakan barang larangan diimpor ke Indonesia. Kita melakukan penegahan 683 bal press masuk Indonesia," katanya, Selasa (16/7/2019).
Oza menjelaskan, larangan impor pakaian bekas ke Indonesia menjadi salah satu upaya dari pemerintah untuk mencegah potensi penyebaran penyakit dari luar negeri ke Indonesia. Selain itu hal ini juga penting dilakukan karena impor pakaian bekas sangat mengganggu perekonomian.
"Ini untuk mencegah anak bangsa dari penyakit dan ini juga untuk menghidupkan industri dalam negeri. Semangatnya dari penegahan ini adalah bagaimana pertumbuhan perekonomian kita lebih baik," ujarnya.
Saat ini seluruh bal press pakaian bekas ini masih ditahan di Dermaga Bea dan Cukai, Jalan Karo, Belawan. Tidak ada tersangka yang ditahan dalam kasus penyeludupan bal press tersebut.