Sebanyak 67 pendaftar seleksi calon anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Utara tidak lolos tahapan seleksi berkas.
Hal ini terlihat dari pengumuman nama-nama yang dikeluarkan oleh tim seleksi Bawaslu Provinsi Sumatera Utara.
Pada pengumuman bernomor 06/Timsel/Bawaslu-Sumut/V/2023 yang ditandatangani oleh Ketua Timsel Faisal Akbar Nasution dan Sekretaris Rina Melati Sitompul, dinyatakan 183 orang lolos seleksi berkas.
“Dari 250 orang pendaftar, yang lolos seleksi berkas 183 orang,” kata Rina Melati sesaat lalu.
Rina Melati menjelaskan dari jumlah peserta yang mendaftar, Sumatera Utara merupkaan yang tertinggi. Dalam melakukan seleksi, mereka melakukan 2 model verifikasi yakni pertama dengan model persyaratan sebagaimana yang disampaikan dan setelah itu dengan metode skoring sebagai penilaian akhir terhadap pengalaman kepemiluan.
“Dua klasifikasi itu menjadikan dasar pertimbangan Tim Seleksi untuk melakukan verifikasi untuk meloloskan peserta,” ujarnya.
Berdasarkan nama-nama yang diumumkan, hampir sebagian besar pendaftar seleksi calon anggota Bawaslu Sumut didominasi oleh sosok-sosok yang sudah bergelut sebagai penyelenggara pemilu. Mereka berasal dari jajaran Bawaslu Sumatera Utara dan Kabupaten/Kota, dan sebagian juga ada yang berasal dari jajaran Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utaran dan kabupaten/kota.
Para peserta yang dinyatakan lulus penelitian berkas administrasi tersebut selanjutnya akan mengikuti ujian tertulis pada 22-23 Mei 2023 mendatang di Kantor Regonal VI BKN, Jalan TB Simatupang, Medan. Selanjutnya tes psikologi akan dilaksanakan 24-25 Mei 2023 dengan lokasi yang masih tentatif.
“Masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan kepada bakal calon anggota bwaslu Provinsi yang ditujukan kepada Tim Seleksi Bawaslu Sumatera Utara. Identitas pelapor akan dirahasiakan,” demikian bunyi pengumuman tersebut.
© Copyright 2024, All Rights Reserved