Tiga belas orang kepala sekolah SD Negeri terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Personil Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara,Kamis (9/5/2019). Selain mereka dua orang pegawai negeri lainnya juga ikut ditangkap oleh polisi. Mereka ditangkap dalam dugaan tindak pidana korupsi pengutipan Dana Bantuan Operasional SD Negeri se Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat yang dilakukan oleh pengurus K3S (Kelompok Kerja Kepala Sekolah).
Data yang diperoleh menyebutkan dua pengurus K3S dan 13 kepala sekolah tersebut yakni Bakhtiar (Sekretaris K3S), Agus Prayitno (Bendahara K3S), Kaswono (Kepsek SDN 054943), Asniwati (Kepsek SDN 056635), Ahdinah (Kepsek SDN 056636), Hasnah (Kepsek SDN 050767), Rosida Hutabalian (Kepsek SDN 056023), Luhur Sihite (Kepsek SDN 057226), Mula Tua Siregar (Kepsek SDN 054948), Kaneria Sitorus (Kepsek SDN 056026), Heriyandi (Kepsek SDN 054945), Estermina Sitanggang (Kepsek SDN 050770), Nelpida (Kepsek SDN 057225), H. Yuna Seriati (Kepsek SDN 056024) dan Sarono (Kepsek SDN 053992)
Penangkapan terhadap seluruhnya dilakukan setelah petugas menerima informasi adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh mereka. Indikasi korupsi terjadi dimana telah terjadi pengutipan kepada semua kepala sekolah SD negeri di Kecamtan Gebang yang dilakukan oleh K3S di ruang kelas 1 B, SD Negeri 050765. DIsana semua kepala sekolah SD negeri diminta untuk melakukan pembayaran uang administrasi setelah dana BOS Triwulan I cair dan masuk ke rekening masing-masing sekolah. Dana tersebut dikumpulkan dengan besaran Rp 15 ribu dikalikan jumlah siswa masing-masing dari 31 sekolah se Kecamatan Gebang.
Dari lokasi petugas turut mengamankan uang tunai dari Bakhtiar (Sekretaris K3S) sebesar Rp.36.750.000 dan dari Agus Prayitno (Bendahara K3S), sebesar Rp.35.750.000. Petugas juga mengamankan 2 lembar dokumen data seluruh SD Negeri se Kecamatan Gebang dan 13 buku laporan pertanggungjawaban penggunaan Dana BOS Triwulan I. Saat ini seluruhnya masih menjalani pemeriksaan oleh petugas.
© Copyright 2024, All Rights Reserved