Ada cerita baru di balik getolnya Indonesia Corruption Watch (ICW) membela kegagalan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan dkk dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Direktur Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto mengatakan, cerita itu adalah, diduga terjadi kebobrokan dalam tubuh KPK saat itu, yaitu konspirasi KPK di bawah kepemimpinan Abraham Samad dkk, penyidik KPK Novel Baswedan, dan ICW.
"Konspirasi tersebut bisa diungkap dengan merujuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) tahun 2018," kata Hari Purwanto, Senin (21/6).
Menurutnya, dugaan konspirasi korupsi dana hibah KPK dari negara asing yang dialirkan dan mengucur ke ICW sebesar Rp 96 miliar itu harus dipertanggungjawabkan ke publik.
"Harus dipertanggungjawabkan, baik penggunaannya, serta apa dasar hukumnya KPK saat itu bisa mengucurkan uang yang sangat fantastis ke ICW," ujar Hari Purwanto.
Dana hibah yang diterima ICW pertama kali diungkap oleh pakar hukum pidana, Prof. Romli Atmasasmita yang membeberkan ada dana bantuan asing yang masuk ke ICW melalui KPK.
Hal itu diketahui dari audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap KPK. Dalam laporan itu, ada dana hibah dari 54 donor asing dengan penerimaan dana tidak terikat dalam negeri senilai Rp 96 miliar.
Romli semakin yakin adanya dana tersebut ketika mantan pimpinan KPK, Taufiequrachman Ruki membeberkan adanya MoU antara KPK dan donor asing untuk mengalirkan uang tersebut.
"Ruki setelah selesai mau jadi pimpinan, menyatakan pada saya (Prof Romli). Bahwa ini benar KPK kasih uang. Gimana caranya? Saya ditagih donor. Lalu bagaimana? Setelah ditagih donor saya panggil sekjen, ini donor minta pertanggungjawaban, dasarnya apa? MoU. Ada MoU KPK dengan donor. Ditanya Ruki, uangnya ke mana? Langsung ke ICW. Saya katakan 'Ki ini benar nggak kalau begini?' Ya nggak benar," kata Romli menirukan Ruki saat itu.
Dengan demikian, Hari Purwanto menegaskan, ICW sebagai LSM antikorupsi harus menyampaikan dan mengklarifikasi ke publik terkait pertanggungjawaban aliran dana hibah asing dari KPK yang masuk ke rekening mereka, untuk apa penggunaannya.
"Jangan menjadi 'lips sevice' dan suci sebagai LSM antikorupsi tapi kenyataannya 'maling teriak maling," ucapnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved