Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) melalui Wakil Sekretaris Jendralnya Imam Rinaldi Nasution mendesak PT. SMGP Mandailing Natal untuk segera melaksanakan semua hasil investigasi terkait kebocoran Geothermal Plant (PT. SMGP) di Desa Sibanggor Julu, Kecamatan Puncak Sorik Merapi, Kabupaten Mandailing Natal yang menewaskan lima warga pada 25 Januari lalu.
"Kami minta, PT. SMGP harus segera melaksanakan semua hasil investigasi agar tidak ada kejadian serupa kedepannya" kata Imam dalam rilisnya.
Seperti diketahui dari hasil investigasi, lanjut Imam setidaknya ada enam poin yang didapat sebagai penyebab kebocoran pipa.
Diantaranya, perencanaan kegiatan yang tidak matang. Pelanggaran terhadap prosedur yang telah ditetapkan. Peralatan dan instalasi penunjang yang belum siap/lengkap. Lemahnya koordinasi antar tim pelaksana kegiatan. Pelaksanaan sosialisasi kepada masyarakat yang tidak memadai. Serta kompetensi personil pelaksana kegiatan yang tidak memadai.
Nantinya lanjut Imam, hasil investigasi lapangan harus diawasi langsung oleh Dirjen EBTKE. Karena sudah RDP dengan Komisi VII DPR RI juga Pihak PT. SMGP.
"Hasil investigasi menunjukkan telah terjadi mal operasional oleh PT SMGP di lapangan panas bumi Sorik Marapi" sambung Imam.
Dikatakan Imam, berdasarkan SNI 8868:2020 tentang “Pelaporan dan Investigasi Kejadian Berbahaya dan Kecelakaan Panas Bumi” maka insiden kebocoran pipa dikategorikan sebagai kejadian berbahaya kategori berat dan kecelakaan panas bumi kategori cedera.
"PT. SMGP sebagai pemegang Izin Panas Bumi bertanggung jawab terhadap kejadian berbahaya dan kecelakaan panas bumi yang telah terjadi" terang Imam.
Mahasiswa Pasca Sarjana Universitas Nasional Jakarta ini juga mengatakan persoalan ini bukan persoalan biasa. Terlebih hasil investigasi ini sangat banyak, lebih dari dua point. Sehingga berbanding terbalik dengan besarnya kapabilitas korporasi, tapi kecil dalam keamanan pelaksanaannya.
"Ini kan mencerminkan PT. SMGP lalai tidak menjaga SOP mereka, jangan hanya kepentingan koorporasinya saja yang diperhatikan, tetapi harus mementingkan kepentingan masyarakat. Ada soal keamanan, keselamatan, dan kesehatan masyarakat. PT. SMGP bertanggung jawab akan hal itu. Gas beracun ini kan sangat berbahaya sudah kita lihat korbannya, hanya dalam hitungan 3-10 menit bocornya menelan korban. Kebocoran gas ini kan masuk kategori berbahaya seperti yang disampaikan Dirjen tadi " timpal Imam lagi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved