Rangkaian peristiwa yang dipertontonkan beberapa oknum anggota Polri di beberapa satuan wilayah yang cenderung ‘melukai’masyarakat menjadi sebuah citra buruk. Aksi yang memunculkan stigma negatif tersebut setidaknya memunculkan pertanyaan publik, apakah Polri belum bisa mereformasi institusi hingga mewujudkan sosok lembaga yang tegas namun humanis ?
Medio seminggu terakhir menjadi hari-hari yang tidak membahagiakan bagi korp Bhayanngkara.
Sebagai lembaga yang sedang membangun citra instituti polisi sipil yang lebih humanis, trannsparan, akuntabel dan menjunjung tinggi nilai universal hak asasimanusia (HAM), dihadapkkan dengan sebuah realitas yang sangat kontrapoduktif membangun nilai-nilai luhur yang diperjuangkan institusi Polri.
Setidaknya ada beberapa rangkaian peristiwa yang dilakukan anggota Polri hingga merugikan citra institusi yang sedang melakukan perbaikan melalui tagliePresisi yang dibawa Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Pertama, 5 September 2021 terjadi peristiwa kekerasan yang dilakukan sejumlah preman di Pasar Gambir, Percut Sei Tuan, Deli Serdang Sumatera Utara terhadap seorang pedagang wanita. Namun dalam proses penyelidikan peristiwa tersebut, muncul fakta bahwa pedagang wanita berisial LG mengalami rebound menjadi berstatus tersangka atas laporan penganiaya korban berinisial BS.
Gerak cepat pun dilakukan Polri dengan mencopot Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Polrestabes Medan.
Kedua, 13 Oktober 2021 di wilayah hukum Polresta Deli Serdang, seorang oknum personel Satlantas menganiaya pengendara sepeda motor yang diawali adanya pertengkaran diantara keduanya.
Ketiga, 13 Oktober 2021 tampilan pelayanan kepolisian yang mengarah kepada pola militeristik ditampilkan personel Polda Banten saat pengamanan unjuk rasa mahasiwa di kantor Bupati Tangerang. Seorang pendemo dibanting oknum anggota Polri.
Tiga rangkaian peristiwa ini setidaknya memunculkan persepsi dan opini publik yang sangat merugikan institusii Polri yang sejatinya telah melakukan berbagai pekerjaan besar untuk masyarakat. Aksi-aksi mengkolaborasi berbagai komponen untuk mempercepat vaksinasi nasional guna mencapai target herd immunity dan juga penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat berdampak tercederai dengan ulah segelintir oknum tersebut.
Respon cepat Kapolri
Pengabaian nilai-nilai polisi yang menampilkan wajah humanis oleh segelintir oknum tersebut syukurnya disikapi institusi Polri dengan meminggirkan kultur self defense yang selama ini menjadi opsi institusi negara untuk merespon kritikan dan kontrol dari masyarakat.
Upaya mencari justifikasi dan apologi untuk menghindari opini publik negati sejauh ini tidak menjadi piihan yang diambil pimpinan Polri.
Keluarnya Telegram Rahasia Nomor ST/2162/X/HUK.2.8/2021 yang ditandatangani Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo atas nama Kapolri menjadi wujud komitmen Polri sangat terbuka menerima kritik dan kontrol masyarakat. TR ini setidaknya manjadi code of conduct atau menjadi Warning Keras Kapolri.
Rangkaian peristiwa yang dipertontonkan beberapa oknum anggota Polri di beberapa satuan wilayah yang cenderung ‘melukai’masyarakat menjadi sebuah citra buruk. Aksi yang memunculkan stigma negatif tersebut setidaknya memunculkan pertanyaan publik, apakah Polri belum bisa mereformasi institusi hingga mewujudkan sosok lembaga yang tegas namun humanis ?
Medio seminggu terakhir menjadi hari-hari yang tidak membahagiakan bagi korp Bhayanngkara. Sebagai lembaga yang sedang membangun citra instituti polisi sipil yang lebih humanis, trannsparan, akuntabel dan menjunjung tinggi nilai universal hak asasimanusia (HAM), dihadapkkan dengan sebuah realitas yang sangat kontrapoduktif membangun nilai-nilai luhur yang diperjuangkan institusi Polri. PEdoman etika kerja bagi jajaran kepolisian ke depannya. Sejatinya TR ini me-reinforcdement regulasi-regulasii internal sebagai pedoman kerja lainnnya semacam Peraturan Kapolri yang sudah ada seperti Perkap No. 8 tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar HAM dalam penyelenggaraan Tugas Kepolisian. Perkap No. 1 tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian dan lainnya.
Respon cepat Kapolri dengan dinamika yang terjadi belakangan tidak hanya sebatas memberi guidance apa dan bagaimana hal-hal yang harus diperhatikan personel saat menjalankan tugas dan fungsinya, khususnya saat menjalankan tugas-tugas yang langsung bersentuhan dengan pengamanan aksi penyampaian aspirasi.
Upaya membangun relasi positif guna membangun komitmen Polri menjunjung tinggi nilai-nilai universalitas Hak Asasi Manusia (HAM) langsung direspon dengan membangun komunikasi dan koordinasi pasca rangkaian peristiwa-peristiwa tersebut. Melalui kehadiran Kadiv Propam ke Komnas HAM memposisikan Polri sangat terbuka untuk diawasi berbagai lembaga termasuk oleh Komnas HAM yang menjadi area yang sangat rawan.
Pesan penguatan pengawasan kinerja Polri oleh eksternal menjadi wujud kongkret bahwa Polri terus membangun diri sebagai lembaga yang terbuka dan mudah diawasi oleh komponen-komponen masyarakat. Sejauh ini setidaknya belum ada Aparat Penegak Hukum (APH) yang seterbuka lembaga Polri. Tidak hanya diawasi oleh pengawasan internal yang bekerja profesional, kontrol dari lembaga-lembaga negara semacam Kompolnas, pengawasan dari media masa dan elemen-elemen demokrasi lainnya semacam lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Sanksi tegas
Keseriusan dan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo guna mewujudkan tagline Presisi dengan wajah Polri yang tegas dan humanis tampak tidak main-main. Proses reward and punish menjadi sebuah kepastian yang ditegakkan, setidaknya kepada anggota Polri yang menampilkan wajah Polri yang tidak bersahabat dengan masyarakat.
Perintah tegas dan jelas Kapolri kepada personel yang melakukan pelannggaran-pelanggaran di atas dan beberapa pelanggaran lain yang sempat viral menjadi sebuah kepastian. Ancaman sidang disiplin dan etik hingga bermuara kepada ancaman pidana menjadi efek kejut yang langsung keluar dari orang nomor satu di kepolisian tersebut.
Diksi yang dipiih “Perlu tindakan tegas. Jadi tolong tidak pakai lama, segera copot PTDH dan proses pidana. Segera lakukan dan ini menjadi contoh bagi lainnya. Saya minta tidak ada kasatwil yang ragu.
Bila ragu, saya ambil alih”. Terang dan jelas bagaimana kekecewaan Kapolri menyaksikan berbagai video viral yang mereduksi peran-peran positif yang selama masa pandemi ini dilakukan Polri.
Publik mungkin tidak mengira sampai seperti ini reaksi kekecewaan Kapolri terhadap prilaku beberapa personel yang mencederai masyarakat. Sikap lembut dan santun yang dipersonfikasikan kepada mantan Kabareskrim tersebut tentunya tidak terlepas rencana besar dengan tagline Presisi guna menampilkan wajah Polri yang berbeda. Akan menjadi kesia-siakan apabila rencana besar tidak terplikaplikasikan oleh personel di tingkatan terbawah.
Apresisi Publik
Respon cepat institusi Polri menyikapi perilaku-perilkaku personel yang merugikan institusi sejauh ini mendapat respon publik yang sangat positif dari berbagai komponen bangsa. Elit-elit politik khususnya di Komisi III DPR membangun narasi yang selaras dan memberi apresiasi dengan gerak cepat pimpinan Polri Kekecewaan atas prilaku personel yang tidak mencerminkan Polri sipil yang melindungi masyarakat betul dan wajar.
Namun keluarnya kebijakan internnal dan membangun relasi dengan Komnas HAM menjadi benefit yang memberi nuansa Polri bukan sebagai lembaga tertutup dan anti kritik. Tidak hanya membangun sebuah sistem kontrol internal yang jau lebih baik pasca kejadian. Penindakan tegas hingga membawa pelaku ke ranah pidana menjadi sebuah fakta bagaimana seriusnya pimpinan Polri guna membangun trust di masyarakat dan para pemangku kepentigan lainnya.
Perilaku-perilaku yanng masih terus terulang menjadi tugas besar yang harus dikawal seluruh elemen masyarakat, tidak hanya Polri guna membanngun citra Polri sipil yang lebih menampilkan wajah humanis namun tegas terukur.
Respon cepat Kapolri seyogianya menjadi warning seluruh personel Polri agar pendekatan kekerasan dan citra arogan Polri ditinggalkan dan mengganti citra institusi yang lebih humanis dan menjunjung tinggi nilai-nilai HAM.
Penulis adalah staf komunikasi Kapolri
© Copyright 2024, All Rights Reserved